Selain itu, mereka juga meminta DPRD Kota Tangerang Selatan menjalankan fungsi pengawasan secara terbuka, menjamin kebebasan masyarakat mengawasi tanpa intimidasi, serta menegaskan komitmen mematuhi putusan PTUN. Apabila ditemukan pelanggaran prosedur, mahasiswa menuntut adanya koreksi keputusan dan pertanggungjawaban pejabat terkait.
Burhan menegaskan aksi ini bukan akhir, melainkan awal pengawasan berkelanjutan. Ia berharap Pemerintah Kota Tangerang Selatan merespons tuntutan ini dengan terbuka dan transparan.
“Pemerintah yang sehat adalah pemerintah yang berani diperiksa. Demokrasi bukan hanya hidup saat pemilu, tetapi juga dalam keterbukaan informasi dan kepatuhan terhadap hukum,” tutup Burhan di akhir orasinya.







