Oleh: KH. Muhammad Yusuf Chudlori (Pengasuh API Tegalrejo Magelang, Jawa Tengah)
Perhelatan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 di Tambakberas, Jombang, Jawa Timur pada 27–31 Agustus 2026 bukan sekadar ritual lima tahunan keorganisasian, melainkan agenda kebangsaan yang turut menentukan arah peradaban Indonesia. Jombang kembali menjadi saksi sejarah: tanah tempat para ulama pendiri (muassis) menanam benih jam’iyah kini dipanggil merajut konsolidasi gagasan di tengah derasnya disrupsi global. Sebagai ruang berhimpun jutaan warga Nahdliyin dari pelosok Nusantara hingga mancanegara, setiap dinamika dan keputusan Muktamar senantiasa membawa imbas langsung bagi jalan panjang perjuangan bangsa.
NU sejak awal didirikan tidak pernah didesain sebagai payung keagamaan eksklusif warganya belaka, melainkan pilar penyangga utama Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Gagasan “memperkuat rumah besar kebangsaan” bukanlah slogan retoris belaka, melainkan komitmen untuk memastikan bahwa hasil permusyawaratan Muktamar tidak diperuntukkan secara sempit bagi kepentingan internal jam’iyah atau perebutan takhta kepengurusan belaka, melainkan dialamatkan sepenuhnya demi kemaslahatan seluruh rakyat Indonesia dan kemanusiaan universal (rahmatan lil ‘alamin).
Rumah Besar Semua Golongan
Di dalam ruang permusyawaratan Muktamar, penegasan “rumah besar” itu mewujud secara nyata melalui bertemunya keragaman latar belakang, profesi, serta spektrum sosial-politik yang amat cair. NU adalah rumah besar bagi seluruh lapisan masyarakat: dari para kiai, tuan guru, guru, santri, dan pengurus, hingga warga di pedesaan, pesisir, maupun perkotaan. Ruang inklusif ini juga menampung para pebisnis, profesional, akademisi, hingga politisi di berbagai partai politik. Keragaman tersebut bukanlah faktor pemecah belah, melainkan kekayaan modal sosial yang tiada tanding untuk memperkuat ketahanan nasional.
Guna menjaga keteguhan rumah besar ini, seluruh elemen Nahdlatul Ulama dipanggil untuk kembali memperkuat persatuan dan merawat kebersamaan (guyub). Perbedaan pandangan politik maupun gagasan di dalam organisasi merupakan hal yang lumrah dalam tradisi demokrasi pesantren. Namun, setiap perbedaan pandangan semestinya dikelola secara dewasa dengan mengedepankan adab keislaman (adabul ikhtilaf), tradisi musyawarah, dan semangat menjaga keutuhan organisasi.
Kehadiran seluruh elemen ini menegaskan kembali posisi teguh NU sebagai titik temu kebangsaan (kalimatun sawa’). Aksioma mendasar yang perlu terus dipegang teguh oleh seluruh komponen bangsa adalah: agar Indonesia kuat, maka NU harus kuat. Sebaliknya, ketika NU rapuh atau terfragmentasi oleh kepentingan pragmatis sesaat, salah satu pilar utama penyangga kebangsaan Indonesia turut goyah. Kebesaran NU adalah jaminan bagi kokohnya konsolidasi kebangsaan dan persatuan nasional.
Dialektika Sejarah: Spirit Muassis, Republik, dan Shodiqul Hukumah
Upaya memperkuat rumah besar kebangsaan ini berpijak pada pergulatan sejarah yang amat panjang, yaitu integrasi antara ajaran Islam Ahlussunnah wal Jamaah dan cinta tanah air. Sejak didirikan oleh Hadratusy Syaikh KH. Hasyim Asy’ari, KH. Abdul Wahab Hasbullah, KH. Bisri Syansuri, serta para muassis pada 1926, NU menjadikan cita-cita kemerdekaan sebagai bagian tak terpisahkan dari pengabdian keagamaan (khidmah diniyah).







