TANGERANG SELATAN – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Mahasiswa Peduli Keadilan menggelar aksi damai di depan Kantor Pemerintah Kota Tangerang Selatan pada Senin (2/11/2026). Dalam aksinya, mereka menyampaikan sepuluh tuntutan terkait dugaan kejanggalan proses pengukuhan dan perpanjangan jabatan di lingkungan pemerintah daerah setempat.
Koordinator Lapangan, Burhan, yang memimpin aksi menyampaikan bahwa langkah ini diambil setelah muncul sejumlah pertanyaan serius terkait proses pengukuhan jabatan yang belum mendapatkan jawaban memuaskan.
“Kami tidak menghakimi sebelum ada pemeriksaan. Kami hanya menuntut keterbukaan, pembuktian, dan pertanggungjawaban. Pemerintah bukan pemilik kekuasaan yang bertindak sesuka hati. Setiap keputusan harus berlandaskan hukum dan dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat,” ujar Burhan saat membacakan pernyataan sikap.
Dalam sepuluh tuntutan yang disampaikan, kelompok mahasiswa meminta pemerintah daerah membuka seluruh dokumen keputusan, mengumumkan kronologi proses secara lengkap, serta membuktikan pemenuhan masa evaluasi tiga bulan sesuai ketentuan PermenPANRB Nomor 15 Tahun 2019.







