Persoalan tata kelola juga menjadi catatan penting. Laporan Nalar Institute yang dirilis pada Februari 2026 berjudul “Behind the Free Plate: The Governance Deficit of the Free Nutritious Meal Program” mengungkap sejumlah masalah serius, antara lain praktik monopoli dalam pengelolaan dapur MBG, rendahnya keterlibatan UMKM lokal, serta berbagai persoalan ketenagakerjaan.
Penelitian di Kabupaten Serang juga menemukan bahwa kolaborasi antar pemangku kepentingan seperti pemerintah daerah, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat belum berjalan optimal, sehingga menimbulkan kesenjangan antara kebijakan dan praktik di lapangan. Presiden Prabowo sendiri secara terbuka mengakui bahwa program ini masih banyak masalah dan perlu ditertibkan, termasuk soal integritas sebagian pengelola di lapangan.
Terkait permasalahan ini, hemat penulis menduga bahwa program MBG perlu mendapatkan perhatian lebih serius dari seluruh pemangku kepentingan. Perkembangan program yang begitu cepat tanpa dibarengi kesiapan regulasi dan tata kelola yang memadai berisiko menggerus kepercayaan publik.
Hal ini juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 34 yang menyatakan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara, sehingga setiap program sosial yang dijalankan harus benar-benar tepat sasaran, akuntabel, dan berkelanjutan. Oleh karena itu, diperlukan beberapa langkah konkret untuk memperkuat program ini ke depannya.
Pertama, pemerintah perlu membenahi sistem tata kelola dan pengawasan secara menyeluruh agar tidak ada celah praktik monopoli maupun penyimpangan anggaran.
Kedua, keterlibatan UMKM lokal dalam rantai pasok MBG harus diperluas secara nyata, bukan hanya sebagai narasi keberpihakan.
Ketiga, perlu ada mekanisme pengendalian harga pangan yang terkoordinasi agar lonjakan permintaan akibat program tidak justru membebani masyarakat lapis bawah.
Keempat, program ini perlu diintegrasikan dengan kebijakan struktural lainnya seperti penciptaan lapangan kerja berkualitas dan peningkatan kapasitas petani lokal.
Penulis berharap program MBG tidak berhenti sebagai sekadar kebijakan populis yang menguras fiskal negara tanpa meninggalkan perubahan struktural yang berarti. Jika dikelola dengan transparan, akuntabel, dan terintegrasi dengan kebijakan pembangunan jangka panjang, MBG dapat menjadi warisan kebijakan yang benar-benar mengangkat kesejahteraan rakyat secara berkelanjutan.
Karena pada akhirnya, ukuran keberhasilan sebuah kebijakan sosial bukan hanya pada seberapa besar anggarannya, tetapi pada seberapa nyata dampaknya dirasakan oleh rakyat yang membutuhkan.
*Bintang Laksana Putra, penulis adalah Mahasiswa Manajemen Universitas Pamulang.







