KUII ke-8 Libatkan 87 Ormas Islam, MUI Soroti Penguatan Penegakan Hukum

Wakil Ketua Umum Majelis Umala Indonesia (MUI) K.H. Marsudi Syuhud dalam konferensi pers Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) ke-8 pada 24 - 26 Juli 2026 di Jakarta, Selasa (21/7/2026). (Foto: Antara)

JAKARTA Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menggelar Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) ke-8 pada 24–26 Juli 2026. Forum yang diselenggarakan setiap lima tahun itu akan membahas berbagai isu strategis nasional, mulai dari penguatan penegakan hukum, tata kelola kekuasaan kehakiman, hingga upaya memperkuat persatuan umat Islam dalam kehidupan berbangsa.

Wakil Ketua Umum MUI K.H. Marsudi Syuhud mengatakan KUII ke-8 akan diikuti sedikitnya 87 organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam dari berbagai daerah di Indonesia. Menurutnya, kongres tersebut menjadi forum bersama untuk merumuskan pandangan dan rekomendasi keumatan terhadap berbagai persoalan kebangsaan.

“KUII dilakukan minimal lima tahun sekali dan tahun ini diikuti oleh 87 organisasi sosial keagamaan yang berada di bawah satu rumah besar Majelis Ulama Indonesia,” kata Marsudi Syuhud dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.

Marsudi menjelaskan, kongres tidak hanya menjadi ajang konsolidasi organisasi Islam, tetapi juga ruang dialog antara tokoh agama, akademisi, dan pemerintah guna membahas berbagai tantangan nasional serta mencari solusi yang berorientasi pada kemaslahatan masyarakat.

Menurutnya, salah satu agenda utama dalam sidang pleno KUII ke-8 adalah pembahasan mengenai penguatan tata kelola kekuasaan kehakiman dan penegakan hukum yang berkeadilan. Isu tersebut dinilai penting karena menjadi fondasi bagi terwujudnya negara yang tertib, berkeadaban, dan menjunjung supremasi hukum.

Bacaan Lainnya

“Negara itu artinya keteraturan (an-nidhom), bukan kekacauan. Masyarakat madani adalah masyarakat yang taat hukum dan kongres ini akan menelaah sejauh mana hukum telah dilaksanakan secara adil,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kepatuhan terhadap hukum merupakan prasyarat utama dalam menjaga stabilitas sosial dan mencegah munculnya konflik di tengah masyarakat. Karena itu, kongres akan merumuskan pandangan keumatan terkait penguatan sistem hukum dan etika penyelenggaraan negara.

Selain membahas isu penegakan hukum, forum tersebut juga diharapkan menghasilkan rekomendasi strategis mengenai berbagai persoalan kebangsaan yang menjadi perhatian umat Islam dan pemerintah.

Rangkaian Kongres Umat Islam Indonesia ke-8 dijadwalkan dibuka oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Acara tersebut juga akan dihadiri pimpinan lembaga tinggi negara, para menteri, akademisi, serta perwakilan organisasi lintas agama sebagai bagian dari upaya memperkuat dialog dan kolaborasi dalam kehidupan berbangsa.

Hasil kongres nantinya akan dirumuskan menjadi rekomendasi yang akan disampaikan kepada pemerintah dan para pemangku kepentingan sebagai masukan dalam penyusunan kebijakan yang berkaitan dengan kehidupan keagamaan, kebangsaan, dan penegakan hukum di Indonesia.

Pos terkait