Radiator Springs Di Ujung Madura: Jalur Mati Yang Bisa Dihidupkan Kembali

Penulis: Ulul Albab LM Putra

Dalam film animasi Cars (2006), kota fiktif Radiator Springs merepresentasikan tragedi tata ruang wilayah yang sangat realistis. Kota kecil itu dahulu hidup berdenyut karena dilintasi jalur utama. Mobil singgah, manusia bertransaksi, dan ekonomi lokal tumbuh organik murni karena kota itu dilewati arus lalu lintas. Sayangnya, semua hancur saat jalan bebas hambatan antarkota dibangun dan mengalihkan lintasan. Radiator Springs ditinggalkan, ekonomi kota mati perlahan. Dari sana kita disadarkan pada satu hal fundamental: yang membuat sebuah kota hidup bukanlah kemegahan infrastruktur semata, melainkan arus manusia. Kisah ini mungkin fiktif, tetapi realitasnya tengah terjadi di pintu masuk Pulau Madura: jalur Kamal–Burneh.

Dahulu, jalur nasional Kamal–Burneh adalah urat nadi utama. Dermaga Kamal adalah ruang publik yang hiruk-pikuk; pejalan kaki berlalu-lalang, kendaraan keluar-masuk, dan ekonomi akar rumput hidup dari perjumpaan alamiah tersebut. Kamal adalah etalase pertama Madura. Kondisi ini sejalan dengan tesis Jane Jacobs tentang urban vitality (vitalitas kota). Menurut Jacobs, sebuah kota hanya akan hidup jika ada arus pejalan kaki dan interaksi yang saling menyilang di ruang awam.

Kini, vitalitas itu menguap. Kawasan pelabuhan Kamal menyerupai kota mati. Aktivitas ekonomi yang menukik tajam di kawasan ini terjadi bukan karena hilangnya potensi geografis, melainkan karena kawasan tersebut mengalami dislokasi spasial—sebuah kondisi hilangnya interaksi sosial-ekonomi karena terasingkan dari arus kehidupan yang utama.

Pergeseran drastis ini adalah imbas dari hegemoni infrastruktur Jembatan Suramadu yang mengubah orientasi transportasi Madura secara total. Jalur utama bergeser ke ruas Labang–Burneh. Secara teknis, jalur baru ini memang melahirkan efisiensi waktu, khususnya bagi kendaraan pribadi. Namun, yang luput dari kalkulasi adalah memindahkan jalur berarti memindahkan denyut kehidupan masyarakat.

Arus orang dan kapital ditarik habis-habisan, meninggalkan Kamal beradaptasi sendiri secara berdarah-darah tanpa skema mitigasi spasial. Padahal, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan telah menegaskan bahwa penyelenggaraan jalan bertujuan untuk “sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”, bukan sekadar memfasilitasi kelancaran lalu lintas. Ketika satu jalur dihidupkan dengan mematikan jalur lain, yang terjadi sesungguhnya adalah ketidakadilan tata ruang.

Bacaan Lainnya

Dampak paling riil dari marginalisasi ini menimpa para pejalan kaki dan pengguna transportasi umum. Dulu, Pelabuhan Kamal memberi aksesibilitas egaliter menuju titik vital di Surabaya. Kini, akses dipusatkan di Suramadu, sebuah jembatan yang secara filosofis didesain eksklusif untuk kendaraan bermotor bermesin cepat, bukan untuk pejalan kaki.

Ketimpangan inilah yang menjadi sorotan tajam pakar perencanaan transportasi Karel Martens. Melalui gagasannya tentang transport justice (keadilan mobilitas) pada tahun 2016, Martens melayangkan kritik keras, ”ketika sistem transportasi hanya menguntungkan kelas menengah pemilik kendaraan pribadi dan menyulitkan warga yang bergantung pada transportasi publik, negara sesungguhnya sedang mereproduksi kesenjangan sosial melalui kebijakan tata kota.”

Oleh karena itu, memberikan kehidupan kembali pada rute Kamal–Burneh tidak selalu menuntut proyek mercusuar yang mahal. Yang dibutuhkan adalah rekayasa kebijakan yang visioner. Gagasan merevitalisasi rel kereta api Kamal-Kalianget, misalnya, bukanlah sekadar romantisme historis belaka.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *