Menakar Paradoks Angka Pengangguran dan Rapuhnya Sektor Formal Indonesia

Sonia

Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Berita Resmi Statistik yang dirilis pada Mei 2026 mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Indonesia sebesar 4,68 persen atau sekitar 7,24 juta orang. Dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, jumlah pengangguran mengalami penurunan sekitar 35 ribu orang. Sekilas, data tersebut menunjukkan perkembangan yang positif. Berbagai media nasional bahkan menempatkannya sebagai salah satu indikator membaiknya kondisi ekonomi pascapandemi dan meningkatnya kemampuan pasar kerja dalam menyerap tenaga kerja.

Namun, apakah penurunan angka pengangguran tersebut benar-benar mencerminkan perbaikan kualitas ketenagakerjaan di Indonesia?

Pertanyaan ini penting diajukan karena di balik membaiknya statistik pengangguran, terdapat persoalan struktural yang masih membayangi pasar tenaga kerja nasional. Salah satunya adalah tingginya proporsi pekerja informal yang hingga kini masih mendominasi struktur ketenagakerjaan Indonesia. Berdasarkan data BPS, sekitar 59,42 persen tenaga kerja Indonesia atau lebih dari 87 juta orang bekerja di sektor informal.

Besarnya jumlah pekerja informal menunjukkan bahwa penurunan angka pengangguran tidak selalu identik dengan meningkatnya kualitas pekerjaan. Banyak individu yang sebelumnya menganggur akhirnya bekerja di sektor informal sebagai pedagang kecil, pengemudi ojek daring, pekerja lepas, atau pekerjaan lain yang relatif mudah dimasuki karena tidak membutuhkan persyaratan yang kompleks. Dari sisi statistik, mereka memang tidak lagi tercatat sebagai pengangguran. Namun dari sisi kesejahteraan, kondisi tersebut belum tentu mencerminkan pekerjaan yang layak dan berkelanjutan.

Sektor informal memiliki peran penting dalam menjaga aktivitas ekonomi masyarakat. Akan tetapi, sektor ini umumnya masih menghadapi berbagai keterbatasan, seperti rendahnya tingkat pendapatan, minimnya perlindungan sosial, tidak adanya kepastian karier, serta tingginya kerentanan terhadap guncangan ekonomi. Ketika sebagian besar tenaga kerja berada dalam kondisi tersebut, daya beli masyarakat menjadi rentan melemah. Akibatnya, konsumsi rumah tangga yang selama ini menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia juga berpotensi mengalami perlambatan.

Bacaan Lainnya

Fenomena ini menunjukkan bahwa persoalan ketenagakerjaan Indonesia tidak lagi semata-mata berkaitan dengan jumlah pekerjaan yang tersedia, tetapi juga kualitas pekerjaan yang mampu diciptakan. Dalam konteks ini, penurunan tingkat pengangguran perlu dibaca secara lebih kritis. Fokus kebijakan tidak cukup hanya pada berkurangnya jumlah pengangguran, melainkan juga pada terciptanya lapangan kerja yang produktif, layak, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Persoalan lain yang tidak kalah penting adalah meningkatnya ketidaksesuaian antara kompetensi lulusan pendidikan dan kebutuhan dunia kerja. Sejumlah data daerah menunjukkan bahwa tingkat pengangguran pada lulusan perguruan tinggi masih relatif tinggi. Kondisi tersebut menjadi sinyal bahwa pendidikan tinggi belum sepenuhnya mampu menghasilkan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri yang terus berubah akibat digitalisasi dan perkembangan teknologi.

Dalam beberapa tahun terakhir, investasi yang masuk ke Indonesia juga cenderung bergerak ke sektor-sektor yang lebih padat modal dan berbasis teknologi. Investasi jenis ini memang mampu meningkatkan produktivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, daya serap tenaga kerjanya relatif lebih rendah dibandingkan industri padat karya. Akibatnya, pertumbuhan ekonomi tidak selalu diikuti oleh penciptaan lapangan kerja yang memadai, terutama bagi angkatan kerja baru yang jumlahnya terus bertambah setiap tahun.

Di sisi lain, perkembangan teknologi dan otomatisasi juga menciptakan tantangan baru. Berbagai sektor industri mulai mengadopsi sistem produksi yang lebih efisien dan mengurangi ketergantungan pada tenaga kerja manusia. Jika proses transformasi ini tidak diimbangi dengan program peningkatan keterampilan yang memadai, sebagian pekerja berisiko kehilangan pekerjaan dan mengalami kesulitan untuk beradaptasi dengan kebutuhan pasar kerja yang baru.

Hemat penulis, paradoks ketenagakerjaan Indonesia saat ini terletak pada perbedaan antara capaian statistik dan realitas di lapangan. Angka pengangguran memang menunjukkan tren yang membaik, tetapi kualitas pekerjaan yang tersedia masih menjadi pekerjaan rumah yang besar. Selama sektor informal tetap mendominasi dan lapangan kerja formal tumbuh lebih lambat dibandingkan jumlah angkatan kerja baru, kesejahteraan masyarakat akan sulit meningkat secara signifikan.

Karena itu, kebijakan ketenagakerjaan perlu diarahkan tidak hanya untuk menciptakan pekerjaan, tetapi juga membangun ekosistem kerja yang produktif dan berkelanjutan. Pemerintah dapat memperkuat program link and match antara dunia pendidikan dan dunia industri agar lulusan memiliki kompetensi yang relevan dengan kebutuhan pasar. Kurikulum pendidikan perlu lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi, sementara program magang dan pelatihan vokasi harus diperluas agar mahasiswa dan lulusan baru memperoleh pengalaman kerja yang lebih aplikatif.

Selain itu, transformasi sektor informal menuju sektor formal juga perlu menjadi prioritas. Dukungan berupa kemudahan perizinan usaha, akses pembiayaan, pendampingan bisnis, serta perlindungan sosial dapat membantu pelaku usaha mikro dan kecil berkembang menjadi unit usaha yang lebih produktif. Ketika UMKM mampu naik kelas, mereka tidak hanya meningkatkan pendapatan usaha, tetapi juga berpotensi menciptakan lapangan kerja formal yang lebih berkualitas.

Pada akhirnya, keberhasilan pembangunan ketenagakerjaan tidak dapat diukur hanya dari rendahnya angka pengangguran. Ukuran yang lebih penting adalah seberapa banyak pekerjaan yang mampu memberikan penghasilan layak, perlindungan sosial, dan kesempatan berkembang bagi pekerja. Sebab, tujuan utama pembangunan ekonomi bukan sekadar mengurangi jumlah pengangguran, melainkan menciptakan kesejahteraan yang lebih merata dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *