NU Jalur Rapat VS NU Jalur Umat: Catatan Menuju Muktamar NU ke-35

Penulis: Dr Eko Setiobudi, SE, ME

Dalam termonologi ini, maka rapat menjadi kata kunci untuk me-manage organisasi NU. Baik dalam kaitannya dengan penyusunan pengurus, menyusun rencana, anggaran, program kerja, sampai dengan strategi dalam berharokah dalam rangka membesarkan organisasi NU. Tentunya dengan harapan agar kegiatan-kegiatan NU senantiasa dapat berjalan sesuai dengan AD/ART, dan peraturan-peraturan jam’iyyah, yang menjadi pedoman dasar dalam menjalankan roda organisasi. Selain itu agar program kerja dapat berjalan dengan baik, mulai tingkat Pengurus Besar (PB) sampai dengan tingkat paling bawah yakni Pengurus Anak Ranting Nahdlatul Ulama (PARNU), ditingkat kampung/dusun/RW.

Kedua, NU jalur umat. Istilah ini mungkin lebih dengan orang/jamaah/warga nahdliyin yang selama ini berharokah dalam membesarkan panji-panji NU namun tidak masuk dalam struktur pengurus NU. Mereka melakukannya dengan dengan cara membersamai umat dalam kegiatan kesehariannya. Sebut saja menjadi imam yasin dan tahlil, imam peringatan maulid, membaca talkin bagi orang meninggal dunia, mengajar ngaji anak-anak di madrasah diniah sore, meramaikan musholla, masjid dan majelis-majelis taklim dengan beragam kegiatan keagamaan yang selama ini senantiasa lekat dengan NU dan amaliah-amaliah lain dalam aqidah ahlusunnah wal jamaah annahdliyah.

Kehadirannya selalu dirindukan dan dekat dengan umat di tingkat bawah/akar rumput. Dalam konteks yang demikian, maka pelayanan kepada umat atau jamaah NU adalah prioritas yang harus dilakukan sebagai bentuk khidmah kepada jamaah dan warga nahdliyin. Dan semuanya dilakukan dengan ikhlas, tanpa pamrih, tanpa imbalan. Biasanya imbalannya adalah nasi “berkat”, demikian istilah bagi kami warga nahdliyin.

Peran yang demikian, bisa dilakukan oleh warga/jamaah NU tanpa harus menjadi pengurus NU. Namun kapasitas dalam mengibarkan panji-panji NU juga tidak perlu diragukan. Dan peran ini biasanya banyak dilakukan oleh para kyai, ustad dan guru ngaji kampung dan pelosok-pelosok desa.

Berangkat dari dua metodologi tersebut, sebenarnya semuanya memiliki titik temu. Pada satu sisi NU secara organisasi (jam’iyyah) yang diisi dengan pengurus (yang lebih dekat dengan istilah NU jalur rapat) dalam semua lini tingkatan struktur NU, adalah wadah untuk memperjuangkan aqidah ahlusunnah wal jamaah annahdliyah yang notabene adalah aqidah warga nahdliyin, sehingga sistimatisasi melalui rapat untuk menyusun rencana, program dan kegiatan menjadi unsur penting. Pada sisi lain, warga jamaah atau nahdliyin   (yang lebih dekat dengan istilah NU jalur umat) adalah mereka para pengamal aqidah ahlusunnah wal jamaah annahdliyah, yang berharokah melalui kegiatan-kegiatan dan amaliahnya secara keseharian di tingkat masyarakat bawah.

Bacaan Lainnya

Momentum Muktamar NU ke-35 juga harus menempatkan titik temu tersebut diatas sehingga ruang perdebatan dan konflik bisa dimiminalisir. Bagaimanapun titik temu tersebut sama-sama menemukan benang merahnya, yakni saling mengisi dan menopang organisasi NU demi persatuan dalam melayani umat. Sehingga memperdebatkan wasiat Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari terkait siapa yang pantas dan layak disebut sebagai orang yang mengurus NU menjadi tidak penting lagi. Selama gerakan atau harokah-nya sama, yakni berpegang pada 4 (empat) prinsip utama, yakni Tawassuth (moderat), Tawazzun (seimbang), I’tidal (adil) dan Tasamuh (toleran). Sehingga baik istilah NU jalur rapat maupun NU jalur umat tidak perlu diperdebatkan kembali. Toh semuanya dilakukan demi membesarkan NU dan mencari ridho Allah SWT yang ber-wasilah melalui Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari dan para pendiri NU yang lainnya.

*Dr Eko Setiobudi, SE, ME, penulis adalah Ketua Tanfidziyah Ranting NU Limusnunggal Bogor.

Pos terkait