JAKARTA – Dalam sebuah momen yang menarik perhatian di ruang sidang parlemen, Presiden Prabowo Subianto sempat mengalami kilir lidah atau salah ucap saat menyampaikan pidato resminya. Insiden ini terjadi di tengah pemaparan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Rabu (20/5/2026).
Presiden Prabowo awalnya menekankan bahwa kepastian hukum adalah pilar utama bagi negara yang bercita-cita menjadi negara maju. Namun, saat membahas peningkatan kesejahteraan aparat penegak hukum, ia secara tidak sengaja menyebutkan profesi guru sebagai penerima kenaikan penghasilan yang drastis.
“Karena itu pemerintah saya telah menaikkan gaji-gaji guru, ada yang sampai hampir 300 persen naiknya, penghasilan guru-guru,” tutur Prabowo dalam pidatonya.
Menyadari adanya kekeliruan, suasana sempat hening selama beberapa detik sebelum Presiden langsung memberikan klarifikasi di hadapan para anggota dewan. Ia menjelaskan bahwa data kenaikan signifikan tersebut merujuk pada profesi hakim, bukan guru.
“(Maksudnya) hakim-hakim kita, maaf, hakim,” koreksi Prabowo cepat.
Dalam penjelasannya lebih lanjut, Presiden mengungkapkan rasa bangga atas capaian baru di sektor yudikatif. Berdasarkan laporan yang diterimanya, penghasilan Ketua Mahkamah Agung Indonesia saat ini telah melampaui pimpinan Mahkamah Agung di Singapura. Tak hanya itu, ia mengklaim bahwa gaji hakim junior di Indonesia pun sudah berada di atas level gaji hakim di Malaysia.
Langkah berani menaikkan upah ini, menurut Prabowo, merupakan strategi preventif untuk menjaga integritas lembaga peradilan dari praktik lancung. “Kita tidak mau hakim-hakim kita disogok, dibeli. Kita tidak mau juga semua aparat-aparat kita lainnya seperti itu,” tegasnya.
Meski terjadi insiden salah ucap, isu kesejahteraan guru tetap menjadi poin krusial dalam visinya. Prabowo menegaskan bahwa masa depan bangsa sangat bergantung pada kualitas pendidikan yang diberikan kepada generasi muda, di mana kualitas tersebut berbanding lurus dengan kesejahteraan para pengajarnya.
“Memperbaiki kondisi kehidupan guru harus menjadi prioritas kita,” imbuhnya.
Namun, Presiden juga bersikap realistis dengan mengakui bahwa masih banyak guru, aparatur sipil negara (ASN), dan penegak hukum lainnya yang saat ini masih menerima gaji kecil. Ia menuding praktik korupsi, khususnya melalui metode under-invoicing atau manipulasi tagihan, sebagai biang keladi kebocoran anggaran negara.
“Yang terjadi adalah apa yang disebut under-invoicing. Under-invoicing adalah sebenarnya fraud atau penipuan,” jelas mantan Menteri Pertahanan tersebut.
Kehadiran Prabowo dalam sidang ini mencatatkan sejarah baru sebagai presiden pertama yang menyampaikan langsung dokumen KEM-PPKF kepada parlemen, menunjukkan keseriusannya dalam mengawal kebijakan fiskal dan reformasi birokrasi sejak dini.







