YOGYAKARTA – Aliansi mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Gedung Rektorat pada Kamis (21/5/2026). Langkah ini diambil guna merespons mandeknya penanganan perkara dugaan kekerasan seksual yang melibatkan delapan tenaga pendidik di lingkungan kampus. Massa menuntut transparansi total serta desakan agar manajemen universitas segera membebastugaskan tujuh dosen lain yang statusnya masih aktif mengajar.
Hingga saat ini, investigasi internal baru menghasilkan penonaktifan terhadap satu oknum dosen, sementara tujuh terlapor lainnya ditengarai masih menjalankan aktivitas akademik secara normal. Kondisi ini memicu kekhawatiran kolektif di kalangan mahasiswa terkait jaminan keselamatan korban dan potensi intimidasi yang berkelanjutan di ruang kelas.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UPN Veteran Yogyakarta, Muhammad Risyad Hanafi, menegaskan bahwa aksi turun ke jalan ini dipicu oleh ketidakjelasan perkembangan penanganan kasus oleh birokrasi kampus. Mahasiswa menilai pihak universitas tidak memiliki kemauan politik yang kuat untuk menuntaskan perkara hukum ini secara lugas.
“Sebenarnya kami ada tujuh poin. Pertama itu terkait dengan penanganan kekerasan seksual yang ada di lingkungan kampus,” kata Risyad, dilansir dari Kompas.com. Lebih lanjut, ia menuntut langkah konkret dari jajaran rektorat. “Itu komitmen dari kampus untuk menyelesaikannya dan menonaktifkan sementara beberapa pelaku yang sudah kami masukkan ke dalam laporan satgas. Namun hingga saat ini belum ada penyelesaiannya,” lanjut dia.
Keterlambatan respons administratif ini dinilai mencederai rasa keadilan. Risyad menggarisbawahi bahwa pembiaran terhadap tujuh dosen terduga pelaku lainnya berisiko memperpanjang trauma para korban. Terlebih, pola kekerasan seksual di institusi pendidikan tinggi kerap kali memanfaatkan ketimpangan posisi strategis antara pendidik dan anak didik.
“Modusnya ini relasi kuasa antara dosen dan mahasiswinya karena kebanyakan selama ini mahasiswi itu takut berkomentar karena bimbingan beliau, takut nilainya diancam, skripsinya tidak jalan, penelitiannya tidak jalan, seperti itu. Rata-rata mahasiswi tingkat akhir, ada juga yang di dalam kelas. Kelas secara terbuka ataupun di forum-forum kecil gitu. Di hadapan banyak orang,” paparnya. Berdasarkan data advokasi, dugaan kejahatan seksual ini menyebar di berbagai lini, meliputi tiga dosen Fakultas Pertanian, satu dosen Fakultas Teknologi Mineral dan Energi, dua dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, serta satu dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis.
Mahasiswa memberikan tenggat waktu penyelesaian selama tiga hari ke depan agar seluruh terlapor segera diproses hukum. “Kalau sementara akan kami himpun lagi, namun laporan-laporannya di fakultas masing-masing itu berbeda-beda, dan data korban yang berbeda-beda juga, namun yang bisa dikonfirmasi tadi terduga delapan, yang sudah masuk satu, yang sudah dinonaktifkan sementara satu,” kata dia. Pihaknya mendesak ketegasan Satgas PPKPT, “Kami menunggu tujuh lainnya secara proses, apakah dinonaktifkan dan diproses atau tidak, dalam waktu tiga hari tadi,” sambungnya.
Menanggapi gelombang desakan tersebut, Ketua Satgas PPKPT UPN Veteran Yogyakarta, Iva Rachmawati, menyatakan pihaknya berkomitmen memproses kasus namun terikat pada prosedur formal kementerian. “Mohon dipahami juga prosedur kami harus mengacu ke Permendikbudristek Nomor 55 tahun 2024 harus ada prosedur yang harus kami lalui. Artinya kami harus mem-BAP beberapa physical terkait dengan kasus ini dan itu memang memerlukan waktu,” jelas Iva. Namun, ia memastikan langkah awal telah diambil, “Kami sudah menonaktifkan terlapor,” tambahnya mengacu pada satu dosen yang telah dibekukan.
Aksi yang diwarnai dengan pendudukan gedung rektorat ini diakhiri dengan komitmen langsung dari pimpinan tertinggi universitas. Rektor UPN Veteran Yogyakarta saat menemui massa menegaskan, “Saya mendengarkan dengan baik yang terjadi. Dalam banyak hal saya ikut prihatin, untuk itu kita sepakat, kita ambil komitmen bersama. Kita jaga institusi ini dari tindakan kekerasan seksual. Kita sedang bersama-sama mencari solusi atas apa yang terjadi.”







