BLITAR – Badan Pelaksana Penyelenggara (BPP) Universitas Nahdlatul Ulama Blitar bergerak cepat mengambil tindakan disiplin ekstrem demi mengusut tuntas dugaan kasus kekerasan seksual yang menyeret seorang oknum pengajar. Langkah radikal berupa penonaktifan total dari seluruh aktivitas kampus dijatuhkan kepada terduga pelaku demi menjamin objektivitas penuh dan ruang aman bagi para korban. Berdasarkan investigasi awal, skandal ini diduga telah memakan korban sedikitnya 15 orang mahasiswi.
Pihak universitas menegaskan bahwa keselamatan mahasiswa dan pemulihan nama baik institusi kini berada di baris depan prioritas mereka. Merespons situasi darurat ini, manajemen kampus langsung menggerakkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) sekaligus mengesahkan pembentukan Satgas Etik khusus.
“Kami memastikan proses pemeriksaan berjalan independen, profesional, objektif, dan akuntabel sebagaimana amanat Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021,” tegas Sekretaris BPP UNU Blitar, Rudianto Hendra Setiawan, pada Rabu (13/5/2026), dikutip dari Jatimnow.com.
Sanksi administratif yang dijatuhkan bersifat menyeluruh tanpa pengecualian hingga keluarnya putusan hukum yang inkrah. Oknum dosen tersebut kini dilarang keras mengajar, mencabut haknya dalam membimbing skripsi maupun akademik, dilarang mendampingi unit kegiatan mahasiswa, didepak dari aktivitas kelembagaan, hingga diblokir dari pemanfaatan fasilitas kampus. Pembatasan ketat ini sengaja diberlakukan agar terduga pelaku tidak memiliki celah untuk memengaruhi jalannya penyelidikan.
“Langkah penonaktifan sementara ini merupakan keputusan administratif dan etik yang wajib dilakukan institusi untuk menjamin proses pemeriksaan berlangsung tanpa intervensi, tekanan, maupun konflik kepentingan,” tambah Rudianto, yang juga diamanahi tugas sebagai Ketua Satgas Etik.
Dampak intimidasi dari terduga pelaku nyatanya sempat membayangi psikologis para mahasiswi hingga membuat mereka ketakutan untuk menghadiri perkuliahan. Dari total 15 korban yang teridentifikasi, baru satu mahasiswi yang melayangkan laporan resmi ke Satgas PPKPT. Sementara itu, nasib 14 korban lainnya saat ini masih berada dalam fase verifikasi mendalam, berkolaborasi dengan PMII dan Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Bhanu Tirta.
Untuk memutus rantai ketakutan tersebut, kampus menjamin keamanan penuh bagi pelapor maupun saksi yang bersedia bersuara. Fasilitas berupa rumah aman (safe house) hingga program pemulihan trauma (trauma healing) telah disiagakan penuh bagi korban yang merasa terancam.
“Kami berempati kepada korban untuk itu kami juga menyiapkan rumah perlindungan bagi korban,” pungkas Rudianto dalam sesi konferensi pers, Rabu (13/5). Beliau menambahkan bahwa penonaktifan ini adalah bentuk nyata empati agar korban tidak lagi dipaksa bertatap muka atau berinteraksi dengan pelaku di area kampus.
Di sisi lain, Ketua BPP UNU Blitar, Arif Afandi, menyatakan bahwa kepemimpinan tertinggi kampus telah mengambil alih kendali penuh atas krisis ini. Kasus kelam di UNU Blitar ini menjadi potret buram sekaligus alarm keras bagi ekosistem perguruan tinggi nasional akan krusialnya pengawasan moralitas pengajar.
“Kami akan berbenah jika memang harus demikian untuk memastikan kampus menyediakan lingkungan yang aman bagi seluruh civitas akademik UNU Blitar terutama para mahasiswa,” kunci Arif dengan optimis.







