JOMBANG – Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Jombang, Jawa Timur, memasuki babak penting setelah sembilan kiai yang tergabung dalam Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) menetapkan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU periode 2026-2031. Keputusan itu memperpanjang masa kepemimpinan Miftachul Akhyar sekaligus menegaskan besarnya peran AHWA dalam menentukan arah organisasi lima tahun ke depan.
Penetapan dilakukan melalui musyawarah tertutup pada Minggu (30/8/2026) malam di lingkungan Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang. Hasil musyawarah kemudian disahkan dalam rangkaian sidang Muktamar ke-35 NU. ANTARA melaporkan keputusan tersebut dicapai secara mufakat oleh sembilan anggota AHWA.
“Setelah melakukan musyawarah tertutup anggota Ahlul Halli wal Aqdi secara mufakat memutuskan bahwa nama Kiai Haji Miftachul Akhyar dipilih menjadi Rais Am Pengurus Besar Nahdlatul Ulama masa khidmat 2026-2031,” kata perwakilan AHWA, KH Anwar Iskandar.
Sebelum menentukan Rais Aam, Muktamar terlebih dahulu memilih anggota AHWA melalui mekanisme tabulasi suara. Sebanyak 34 nama diusulkan sebagai calon anggota AHWA. Sembilan nama dengan suara terbanyak kemudian ditetapkan sebagai anggota lembaga tersebut.
Kesembilan nama itu ialah KH Nurul Huda Djazuli, TGK KH Nuruzzahri Yahya, AG KH Baharuddin HS, KH Miftachul Akhyar, KH Afifuddin Muhajir, KH Anwar Iskandar, KH Anwar Manshur, Prof KH Said Aqil Siroj, dan Dr KH Abun Bunyamin.
Kompas mencatat lima dari sembilan anggota AHWA berasal dari Jawa Timur, sedangkan lainnya merepresentasikan sejumlah wilayah di luar Jawa Timur. Mereka kemudian bermusyawarah tertutup untuk menentukan Rais Aam.
Komposisi tersebut penting karena AHWA bukan hanya menentukan Rais Aam. Setelah penetapan Miftachul Akhyar, lembaga yang sama juga memiliki peran dalam proses menentukan Ketua Umum PBNU periode 2026-2031.
Terpilihnya kembali Miftachul Akhyar bukanlah kejutan sepenuhnya. Ia sebelumnya menjabat Rais Aam PBNU periode 2021-2026. Kini, ia kembali memperoleh mandat untuk memimpin jajaran Syuriyah PBNU hingga 2031. ANTARA memastikan keputusan tersebut telah disahkan dalam Muktamar ke-35 NU pada Minggu malam.
Namun, pertarungan kepemimpinan belum sepenuhnya berakhir. Setelah Rais Aam ditetapkan, proses berlanjut pada pemilihan Ketua Umum PBNU. Pada tahap berikutnya, lima nama telah memenuhi persyaratan untuk dipertimbangkan sebagai calon Ketua Umum. ANTARA melaporkan lima nama tersebut ialah KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, KH Abdussalam Sochib, KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, dan KH Abdul Ghaffar Rozin.
Di sinilah posisi AHWA menjadi semakin strategis. Mekanisme tersebut menempatkan sembilan kiai sebagai simpul utama proses pergantian kepemimpinan PBNU. Dengan demikian, Muktamar ke-35 tidak berhenti pada persoalan siapa Rais Aam, tetapi juga mempertaruhkan bagaimana keseimbangan antara otoritas keulamaan, representasi peserta muktamar, dan kepemimpinan organisasi dijalankan selama lima tahun mendatang.
Bagi NU, tantangan berikutnya bukan sekadar menghasilkan nama Ketua Umum. Kepemimpinan baru harus mampu menjaga soliditas organisasi sekaligus memastikan proses yang ditempuh AHWA tetap dipercaya oleh seluruh struktur dan warga Nahdliyin. Mekanisme musyawarah telah menghasilkan Rais Aam; ujian berikutnya adalah bagaimana mekanisme yang sama menghasilkan kepemimpinan PBNU yang legitimate dan mampu merawat persatuan organisasi.







