JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) menyatakan dukungan terhadap Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam menuntaskan tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini tengah ditangani. Organisasi kepemudaan tersebut menilai proses penegakan hukum harus berjalan profesional, independen, serta bebas dari intervensi pihak mana pun.
Ketua DPP Gerakan Pemuda Marhaenis Bidang Politik dan Keamanan, Samuel Tampubolon, mengatakan salah satu perkara yang menjadi perhatian publik adalah dugaan korupsi dalam pasokan batu bara untuk pembangkit listrik. Menurutnya, penyidik harus bekerja berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku tanpa dipengaruhi tekanan maupun kepentingan tertentu.
“Kami mendukung penuh langkah Polri untuk menuntaskan seluruh perkara korupsi yang sedang ditangani, termasuk dugaan korupsi pasokan batu bara. Penyidik harus bekerja berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum. Siapa pun yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut harus dimintai keterangan tanpa pandang bulu agar penegakan hukum benar-benar memberikan rasa keadilan kepada masyarakat,” ujar Samuel dalam keterangan tertulis, Kamis (9/7/2026).
Samuel berpandangan penyidikan tidak cukup berhenti pada pelaku di tingkat pelaksana, tetapi juga perlu menelusuri pihak-pihak yang diduga memiliki peran dalam pengambilan keputusan, memperoleh keuntungan, maupun memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut, sepanjang didukung alat bukti yang sah.
Menurutnya, pendekatan tersebut penting agar proses pemberantasan korupsi mampu mengungkap perkara secara utuh sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Di sisi lain, Samuel mengingatkan seluruh elemen masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak membangun opini yang berpotensi memengaruhi independensi aparat penegak hukum. Ia menegaskan pemberantasan korupsi harus tetap berlandaskan prinsip due process of law serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
“Jangan ada pihak yang menggiring opini ataupun memberikan tekanan terhadap penyidik. Berikan ruang kepada Polri untuk bekerja secara profesional. Semua pihak harus menghormati proses hukum dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” tegasnya.
Samuel menilai keberhasilan Polri dalam menyelesaikan tiga perkara dugaan korupsi tersebut akan menjadi salah satu indikator komitmen aparat penegak hukum dalam mewujudkan penegakan hukum yang bersih, transparan, dan berkeadilan.
Karena itu, ia berharap setiap tahapan penyidikan dilakukan secara akuntabel sehingga mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
“Kepercayaan publik akan semakin meningkat apabila seluruh proses dilakukan secara transparan, profesional, dan bebas dari intervensi. Kami optimistis Polri mampu menuntaskan ketiga perkara tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
Sebagai organisasi kepemudaan, DPP Gerakan Pemuda Marhaenis menyatakan akan terus mendukung setiap upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan secara profesional, independen, dan sesuai dengan prinsip negara hukum.
Samuel juga mengajak masyarakat untuk mengawal jalannya proses hukum secara objektif dengan tetap memberikan ruang kepada penyidik untuk bekerja berdasarkan fakta dan alat bukti.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mengawal proses hukum ini secara objektif dan memberikan kepercayaan kepada penyidik agar dapat bekerja tanpa tekanan dari pihak mana pun. Apabila ditemukan pihak yang bertanggung jawab berdasarkan alat bukti yang sah, maka proses hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Sebaliknya, apabila tidak terbukti, maka hak-haknya juga wajib dihormati. Inilah esensi penegakan hukum yang berkeadilan,” tutup Samuel.
Hingga berita ini ditulis, proses penyidikan terhadap tiga perkara dugaan korupsi yang dimaksud masih berlangsung di Kortas Tipikor Polri. Belum terdapat keterangan resmi dari penyidik mengenai perkembangan lebih lanjut dari masing-masing perkara tersebut.







