Bimantoro Wiyono: Dukung Polri Usut Tuntas Korupsi Batu Bara, Jangan Ada yang Menghalangi Penegakan Hukum

Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono. (Foto: Istimewa)

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra Bimantoro Wiyono, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kepolisian Republik Indonesia dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan kasus batu bara di PLN yang diduga memicu blackout di Sumatera, serta dugaan korupsi di PT ASABRI dan PT Krakatau Steel.

Bimantoro mengapresiasi langkah cepat Kortas Tipikor Polri bersama Polda Metro Jaya yang telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi sebagai bagian dari proses penyidikan. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu.

“Saya mendukung penuh Polri untuk mengusut perkara ini hingga tuntas. Jangan berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi telusuri siapa pun yang terlibat, baik sebagai aktor utama, pihak yang menikmati hasil kejahatan, maupun pihak yang diduga turut membantu menyamarkan aset hasil tindak pidana,” tegas Bimantoro, Kamis (9/7/2026).

Anggota Komisi III DPR RI itu juga mengingatkan agar tidak ada pihak mana pun yang mencoba menghalangi proses penyidikan yang sedang berjalan.

“Saya mengingatkan agar tidak ada pihak-pihak yang mengintervensi, menghalangi, atau menghambat proses penegakan hukum. Biarkan penyidik bekerja secara profesional berdasarkan alat bukti. Siapa pun yang berupaya menghalangi proses hukum harus ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Bimantoro menilai dugaan korupsi pada sektor strategis seperti ketenagalistrikan memiliki dampak yang sangat luas. Dugaan penyimpangan dalam pengadaan batu bara yang berimbas pada terjadinya blackout di Sumatera tidak hanya berpotensi merugikan keuangan negara, tetapi juga menyebabkan kerugian ekonomi dan sosial yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *