Gelar Rapat Finalisasi Modul E-Learning, Ditsosbudling Kemendes Tegaskan Senjata Baru Percepatan Penurunan Stunting di Desa

Direktur Pengembangan Sosial Budaya dan Lingkungan Desa dan Perdesaan, Kementerian Desa PDT, Andrey Ikhsan Lubis saat beri sambutan di Rapat Finalisasi E-Learning, di Jakarta pada Senin (27/4/2026). (Foto: Harianindo.id-Abdurrahman).

BEKASI – Upaya percepatan penurunan stunting di desa kini mulai diarahkan ke pendekatan yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi. Pemerintah mendorong pemanfaatan pembelajaran digital sebagai instrumen baru untuk memperkuat kapasitas pelaku pembangunan desa.

Langkah ini mengemuka dalam rapat finalisasi modul e-learning konvergensi pencegahan dan percepatan penurunan stunting yang digelar di Hotel Horison Ultima Bekasi, Senin (27/4/2026). Kegiatan tersebut melibatkan lintas kementerian dan lembaga, mulai dari Kemendesa PDT, Bappenas, BKKBN, Kementerian Kesehatan, hingga Kementerian Dalam Negeri.

Direktur Pengembangan Sosial Budaya dan Lingkungan Desa dan Perdesaan, Kementerian Desa PDT, Andrey Ikhsan Lubis, menilai transformasi metode pembelajaran menjadi kebutuhan mendesak di tengah kompleksitas persoalan stunting.

Menurutnya, pendekatan konvensional tidak lagi cukup untuk menjawab tantangan di lapangan. “Stunting bukan persoalan tunggal. Ia berkaitan dengan pola asuh, sanitasi, layanan kesehatan, hingga kondisi sosial ekonomi masyarakat,” ujarnya dalam sambutan.

Ia menekankan, desa menjadi titik krusial dalam implementasi kebijakan karena bersentuhan langsung dengan kelompok sasaran, terutama ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Karena itu, penguatan kapasitas aparatur dan pendamping desa dinilai menjadi faktor penentu keberhasilan intervensi.

Bacaan Lainnya

Dalam konteks tersebut, pengembangan modul e-learning disebut sebagai upaya memperluas akses pembelajaran yang lebih fleksibel dan berkelanjutan. Materi dirancang tidak hanya berbasis teori, tetapi juga praktik lapangan, termasuk pendataan, pelaporan, hingga pemanfaatan data untuk pengambilan keputusan.

Kepala BPSDM Kemendesa PDT, Agustomi Masik, menegaskan bahwa pendekatan terhadap stunting harus dilakukan secara menyeluruh. Ia menyebut persoalan ini tidak bisa dilepaskan dari berbagai aspek kehidupan masyarakat desa.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *