JAKARTA — Aliansi mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa bertajuk “Tata Ulang Indonesia” harus menerima kenyataan bahwa aspirasi mereka belum menghasilkan komitmen nyata. Istana Wakil Presiden secara tegas membantah adanya kesepakatan tertulis maupun lisan antara Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dengan delegasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Bung Karno (UBK) usai menggelar mediasi tertutup pada Senin (15/6/2026).
Pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih satu jam tersebut hanya memposisikan pihak istana sebagai penampung aspirasi, tanpa ada langkah kebijakan strategis yang langsung disetujui. Pihak Istana menegaskan bahwa kehadiran perwakilan mahasiswa di dalam ruang mediasi tidak serta-merta mengubah arah kebijakan publik yang saat ini tengah berjalan, khususnya terkait program-program populis yang menjadi sorotan publik.
Staf Khusus Wakil Presiden, Nico Harjono, mengonfirmasi bahwa kendati Gibran Rakabuming Raka membuka ruang diskusi dan menerima memorandum yang memuat butir-butir tuntutan demonstran, tidak ada satu pun poin yang disepakati sebagai keputusan bersama. Posisi politik kepemimpinan nasional dalam menanggapi protes mahasiswa cenderung defensif.
“Namun, tidak ada kesepatakan. Mas Wapres hanya mendengar,” kata Nico di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat pada Senin, 15 Juni 2026.
Salah satu poin krusial yang dibawa oleh mahasiswa dalam memorandum tersebut adalah desakan untuk melakukan moratorium serta audit transparan terhadap proyek Makan Bergizi Gratis (MBG).
Mahasiswa secara kritis menilai bahwa alokasi anggaran fantastis untuk program tersebut jauh lebih mendesak jika dialihkan untuk menyubsidi Uang Kuliah Tunggal (UKT) atau biaya operasional pendidikan tinggi guna mewujudkan pendidikan gratis yang progresif.
Menanggapi resistensi mahasiswa terhadap program unggulan tersebut, Nico Harjono berdalih bahwa proyek MBG tetap krusial demi kemaslahatan masyarakat luas, terutama bagi mereka yang berada di garis depan pembangunan, yakni wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Sebagai kompromi formal, Istana menjanjikan adanya evaluasi pada level tata kelola, bukan penghentian program.
“Ini program pemerintah yang sangat membantu penerima manfaat, khususnya kelompok lanjut usia dan ibu hamil di wilayah 3T,” ujar Nico.
Sikap hati-hati dan birokratis juga ditunjukkan oleh Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Wakil Presiden, Al Muktabar. Ia menyampaikan bahwa seluruh naskah kajian dan memorandum dari BEM UBK akan ditampung sebagai bahan pertimbangan normatif, namun eksekusinya akan tetap dibatasi oleh koridor regulasi yang berlaku.
“Tentunya sesuai dengan batas kewenangan, sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Al Muktabar.
Selain persoalan fiskal dan pendidikan, memorandum yang diserahkan oleh perwakilan mahasiswa tersebut memuat empat klaster tuntutan mendasar. Pada klaster hukum dan supremasi sipil, mahasiswa mendesak agar pemerintah daerah mengirimkan rekomendasi resmi kepada DPR untuk melakukan legislative review terhadap Undang-Undang Polri yang baru disahkan. Sementara pada klaster moneter dan energi, terdapat tuntutan keras agar otoritas pusat mengintervensi stabilitas rupiah dan membatalkan kenaikan harga BBM non-subsidi.
“Kami juga menuntut pemerintah untuk segera membatalkan kebijakan kenaikan harga BBM non-subsidi dengan pertimbangan menghancurkan daya beli masyarakat,” kata Ketua BEM Fakultas Hukum UBK, Muhammad Abdi Maludin, yang menjadi perwakilan mahasiswa, dikutip darei Tempo.
Berdasarkan pantauan di lapangan oleh Tempo, delegasi mahasiswa tercatat memasuki area Istana Wakil Presiden pada pukul 17.25 WIB dan meninggalkan lokasi pada pukul 18.30 WIB. Kendati dialog formal sempat tercipta, tiadanya kesepakatan konkret ini memicu tanda tanya besar mengenai sejauh mana pemerintah mau membuka diri terhadap koreksi kebijakan makro yang berdampak langsung pada hajat hidup masyarakat.







