Jokowi Tunjukkan Ijazah SD hingga S1 kepada Pengunjung Sidang di PN Jakarta Timur

Joko Widodo saat tunjukkan Ijazah S1 di Sidang pencemaran nama baik di PN Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). (Foto: Istimewa).

“Saya juga merasa telah dihina, direndahkan dengan amat sangat,” ujar Jokowi saat menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum mengenai kerugian yang dialaminya.

Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, sebelumnya mengatakan kliennya ingin memperlihatkan dokumen pendidikan kepada majelis hakim, jaksa penuntut umum, kuasa hukum terdakwa, serta masyarakat yang mengikuti persidangan.

Menurut Rivai, Jokowi memandang persidangan sebagai forum terbuka yang dapat diikuti publik dan media. Ia menyebut Jokowi berencana membawa ijazah dari seluruh jenjang pendidikan agar polemik tersebut tidak terus berlanjut.

“Tujuannya agar isu ijazah segera selesai, karena sebelumnya yang dipersoalkan ijazah SMA lalu lanjut ke S1. Sekarang semuanya ditunjukkan termasuk SD dan SMP,” kata Rivai.

Sementara itu, kuasa hukum Roy Suryo, Soraya, sebelumnya meminta Jokowi membawa ijazah asli dan memberikan penjelasan di persidangan.

Bacaan Lainnya

“Dan kita menunggu semuanya di sini, agar perkara ini menjadi terang benderang. Karena yang kita persoalkan adalah ijazahnya beliau. Jadi, beliaulah yang bisa menjawab semua kepentingan-kepentingan itu biar jawab,” ujar Soraya, sebagaimana dikutip Kompas.com.

Soraya menilai kehadiran Jokowi bersama dokumen asli yang dipersoalkan dapat membantu memperjelas perkara di hadapan majelis hakim.

“Bawa ijazahnya dan jelaskan kepada kami semua bahwa Bapak mempunyai ijazah kalau memang punya ijazah,” ucapnya.

Pengamanan Ketat di PN Jakarta Timur

Di luar gedung PN Jakarta Timur, ratusan pendukung Jokowi terlihat mengenakan pakaian putih dan membawa poster serta spanduk dukungan. Mereka meneriakkan yel-yel “Hidup Jokowi, ijazah Jokowi asli”.

Sejumlah poster juga berisi sindiran terhadap Roy Suryo, di antaranya bertuliskan “Rajin Bohong si Panci Bolong” dan “Akibat Dusta Masuk Penjara”.

Aparat kepolisian membatasi massa agar tidak masuk ke kompleks pengadilan. Polisi menyebut kapasitas pengunjung di dalam gedung telah penuh.

Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal, mengatakan sebanyak 6.770 personel gabungan TNI-Polri disiagakan untuk mengamankan persidangan. Jumlah tersebut terdiri dari 1.200 personel TNI dan 5.570 anggota Polri.

“Ini dikarenakan informasi dari intelijen bahwa massa pendukung dari Projo kurang lebih yang akan hadir 7.000 dan untuk dari massa dari Roy Suryo atau daripada Ibu Tifa itu sebanyak kurang lebih 1.000 hingga 2.000,” jelas Alfian kepada media di PN Jakarta Timur, Kamis (5/11).

Di sekitar lokasi, personel TNI dan Polri berjaga di sejumlah titik. Kendaraan taktis Brimob serta kendaraan meriam air juga tampak disiagakan.

Sebelumnya, PN Jakarta Timur menyatakan persidangan terbuka untuk umum. Namun, jumlah pengunjung yang dapat memasuki ruang sidang tetap dibatasi.

Pos terkait