JAKARTA – Langkah penyisiran bersih-bersih di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN) kian intensif. Usai pencopotan mendadak jajaran pimpinan tinggi lembaga tersebut oleh Presiden Prabowo Subianto, penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) langsung bergerak cepat melakukan penggeledahan di Kantor BGN yang berlokasi di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Rabu (3/6/2026).
Berdasarkan situasi di lokasi pada Rabu pagi sekitar pukul 09.40 WIB, atmosfer di area gedung BGN tampak sepi dan lengang. Kendati demikian, penjagaan ketat terlihat di luar area gedung dengan disiagakannya sejumlah personel TNI dan petugas keamanan setempat. Pagar utama kantor ditutup rapat, dan sejumlah kendaraan roda empat tampak terparkir di area dalam. Ketatnya proses sterilisasi ini membuat beberapa karyawan dilarang untuk mengakses lantai atas gedung selama proses penggeledahan berlangsung.
Tindakan tegas Kejagung ini berselang sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala BGN pada Selasa (2/6/2026). Selain Dadan yang sebelumnya dilantik oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada Agustus 2024 untuk mengawal program Makan Bergizi Gratis (MBG) dua wakil kepala BGN, yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, juga turut diberhentikan dari posisinya.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membeberkan bahwa perombakan total ini didasari oleh hasil monitoring dan evaluasi mendalam, termasuk adanya proses audit internal terkait dugaan praktik transaksional atau jual beli Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG).
“Semua sedang dalam proses audit internal. itu adalah bagian dari, sekali lagi kami sampaikan, bagian dari monitoring dan evaluasi terus menerus yang kita lakukan,” ujar Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan Jakarta.
Sebagai langkah penyegaran dan pembenahan tata kelola, Presiden Prabowo telah menunjuk Naniek S. Deyang sebagai Kepala BGN yang baru, didampingi oleh Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN. Pihak Istana menegaskan bahwa pelanggaran terhadap standar operasional prosedur (SOP) dan kualitas program menjadi atensi utama di balik keputusan besar ini.
Prasetyo Hadi menambahkan terdapat sejumlah evaluasi fundamental yang menjadi raport merah manajemen sebelumnya, mencakup kedisiplinan kerja, tata kelola kelembagaan, hingga kualitas mutu makanan yang didistribusikan kepada masyarakat.
“Ada yang berkenaan dengan masalah kedisiplinan dalam menjalankan SOP, ada yang berkenaan dengan masalah kedisiplinan dalam menjalankan tata kelola, termasuk kedisiplinan di dalam menjaga kualitas dari makanan yang seharusnya sudah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional. Beberapa hal tersebut yang menjadi dasar pertimbangan,” jelas Prasetyo.
Meskipun lembaga penanggung jawab program strategis nasional ini tengah diguncang isu miring dan penggeledahan hukum, pemerintah menjamin masyarakat tidak perlu khawatir. Pihak Istana memastikan roda program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan tetap berjalan sesuai target tanpa ada penundaan. Pelayanan terhadap seluruh anak sekolah dan penerima manfaat di berbagai wilayah dipastikan tidak akan terhambat oleh proses transisi kepemimpinan maupun proses hukum yang sedang berjalan.







