JAKARTA – Pemerintah Republik Indonesia secara resmi menetapkan strategi baru untuk mengejar target nol persen angka kemiskinan ekstrem pada tahun 2026. Langkah strategis ini dilakukan dengan mempersempit ruang lingkup intervensi melalui fokus kerja pada 16.550 desa dan kelurahan prioritas di seluruh penjuru tanah air.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar, menyatakan bahwa keberhasilan pengentasan kemiskinan di masa mendatang sangat bergantung pada akurasi data dan pemetaan wilayah. Menurutnya, pendekatan yang lebih presisi akan menjamin setiap program yang diluncurkan tepat sasaran dan memberikan perubahan hidup yang signifikan bagi masyarakat bawah.
“Ke depan, kita akan menajamkan intervensi pada 16.550 desa/kelurahan prioritas. Dengan pemetaan yang tepat dan kerja yang terintegrasi, kita optimistis target nol persen kemiskinan ekstrem pada 2026 dapat tercapai,” ungkap Muhaimin dalam rapat capaian Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 di Jakarta, Senin (27/4/2026).
Upaya ini merupakan bagian dari visi besar pemerintah untuk tidak hanya menghapus kemiskinan ekstrem dalam dua tahun ke depan, tetapi juga menekan angka kemiskinan umum hingga berada di kisaran 4,5 sampai 5 persen pada tahun 2029. Menko PM menegaskan bahwa orkestrasi antara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah harus berjalan seirama tanpa ego sektoral.
“Kita akan terus bekerja keras untuk mencapai target nol persen kemiskinan ekstrem pada 2026, dan menurunkan angka kemiskinan hingga maksimal lima persen pada 2029. Ini membutuhkan kerja bersama, konsistensi, dan fokus pada hasil nyata,” jelasnya menambahkan.
Meskipun menunjukkan tren positif, pemerintah mengakui masih terdapat tantangan besar di lapangan. Data terkini menunjukkan ada sekitar 774 ribu keluarga dalam kategori desil 1 yang belum terjamah intervensi program sama sekali. Wilayah-wilayah seperti Bogor, Garut, Cirebon, Cianjur, hingga Kulonprogo menjadi sorotan karena masih memiliki kantong-kantong penduduk miskin yang belum menerima bantuan. Selain itu, terdapat temuan bahwa 60,2 persen keluarga desil 1 baru merasakan satu atau dua program pemerintah dari sekian banyak skema yang tersedia.
Menyikapi hal tersebut, pemerintah berencana mengubah paradigma bantuan. Ke depannya, bantuan sosial yang bersifat konsumtif akan ditransformasi menjadi pemberdayaan ekonomi produktif. Sinergi ini mencakup penguatan infrastruktur dasar, program padat karya, pelatihan vokasi, hingga penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pelaku UMKM dan ekonomi kreatif di perdesaan.
Muhaimin mengingatkan agar setiap alokasi anggaran harus memiliki output yang terukur secara manusiawi. “Setiap rupiah yang dibelanjakan harus jelas dampaknya. Berapa orang yang berhasil keluar dari kemiskinan harus menjadi ukuran utama,” tegas pria yang akrab disapa Cak Imin tersebut.
Sebagai catatan, tren penurunan kemiskinan ekstrem di Indonesia saat ini berada pada jalur yang benar. Pada Maret 2024, angka kemiskinan ekstrem berada di level 1,26 persen dan berhasil ditekan menjadi 0,78 persen pada September 2025. Secara riil, terdapat 1,36 juta penduduk yang telah berhasil keluar dari kategori miskin ekstrem.
Capaian ini dinilai sebagai dampak positif dari pemberlakuan Inpres Nomor 8 Tahun 2025 yang mendorong kolaborasi lintas lini. “Sejak dikeluarkannya Inpres ini semua kementerian dan lembaga secara terus menerus melakukan langkah-langkah baik yang bersifat anggaran langsung berbentuk perlindungan sosial, bantuan sosial, dan program-program yang langsung bisa dinikmati dan dirasakan oleh masyarakat. Kerja keras itu telah menghasilkan kondisi yang menggembirakan,” tutup Muhaimin.







