JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memburu aktor-aktor yang diduga menjembatani praktik lancung dalam kasus dugaan suap importasi barang pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Dalam persidangan yang digelar Jumat, 12 Juni 2026, Jaksa Penuntut Umum KPK secara agresif mendalami potensi keterlibatan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Nyoman Adhi Suryadnyana.
Nama pejabat teras BPK tersebut mencuat saat Jaksa KPK, Muhammad Takdir Suhan, memeriksa pemilik Blueray Cargo, John Field, yang duduk sebagai terdakwa.
Jaksa mencecar John mengenai kronologi awal hubungannya dengan Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Rizal, termasuk kemungkinan adanya peran Nyoman sebagai perantara.
“Jadi Pak John ini bisa kenal dengan Pak Rizal, itu siapa yang mengenalkan? Ada namanya Pak Nyoman?” tanya Jaksa Takdir di ruang sidang, dikutip dari Tempo.
Merespons pertanyaan tersebut, John Field berdalih tidak mengingat secara pasti karena peristiwa tersebut sudah lama berlalu. Ia berkilah langsung menghubungi Rizal secara mandiri akibat kendala operasional bisnisnya.
“Kenapa saya telepon? Karena memang keadaan jalur saya begitu banyak merah. Jadi saya dengar-dengar dari info, dari teman-teman, cobalah telepon, mainlah ke kantor pusat,” kilah John.
Kendati terdakwa mencoba mengaburkan peran pihak lain, Jaksa KPK tidak tinggal diam. Sebuah foto wajah Nyoman Adhi Suryadnyana langsung dipampang di layar ruang sidang untuk mengonfirmasi identitas yang dimaksud.
John pun akhirnya membenarkan bahwa sosok dalam foto tersebut adalah Nyoman, mantan pegawai Bea Cukai yang kini mengabdi di BPK.
Kejelian jaksa semakin terlihat saat membeberkan bukti digital berupa penamaan kontak pada ponsel pintar milik Rizal. Di hadapan Majelis Hakim, Jaksa Takdir menegaskan adanya sinkronisasi antara keterangan Rizal dengan barang bukti yang ditemukan.
“Izin majelis, ini sebagaimana yang disampaikan oleh Pak Rizal, mengapa di phonebook-nya Pak Rizal nama kontak WhatsApp-nya Pak John itu ‘John Nyoman BPK RI’, ya karena ini. Walaupun Pak John tadi lupa,” tegas Jaksa Takdir, mematahkan pengakuan lupa dari terdakwa.
Berdasarkan fakta persidangan sebelumnya, Rizal mengaku mendapatkan nomor telepon genggam John langsung dari informasi yang diberikan oleh Nyoman. Sebaliknya, John tetap bersikukuh mengaku lupa mengenai siapa yang memfasilitasi rekomendasi tersebut.
“Itu saya lupa ya, Pak, yang kasih nomor Pak Rizal ke saya siapa. Karena Pak Rizal di pusat, dapat nomor Pak Rizal itu sama siapa saja bisa ya, Pak,” dalih John.
Di sisi lain, gelombang bantahan langsung datang dari pihak BPK. Saat dikonfirmasi secara terpisah pada Sabtu, 13 Juni 2026, Nyoman Adhi Suryadnyana secara tegas menepis tudingan bahwa dirinya menjadi penghubung atau pihak yang memberikan nomor kontak pengusaha tersebut kepada pihak Bea Cukai.
“Seingat saya, tidak pernah memberikan nomor telp John ke Pak Rizal,” ujar Nyoman melalui pesan singkat.
Saling silang pengakuan dan bukti digital “John Nyoman BPK RI” ini mengindikasikan adanya tabir yang belum sepenuhnya terbuka. Jaksa KPK dipastikan akan terus mendalami rekam jejak hubungan para aktor ini demi mengurai benang kusut korupsi importasi di lingkungan Bea Cukai.






