Anggaran Menguap Jutaan Anak Gagal Dapat Sekolah Gratis

Ilustrasi: Siswa SD. (Foto: Kompas)

JAKARTA — Keputusan pemerintah menaikkan target jumlah satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari 21 ribu menjadi 27 ribu titik menuai kritik tajam. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menilai salah urus ini sebagai pemborosan besar anggaran negara yang mengorbankan hak-hak mendasar anak bangsa di sektor pendidikan.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, sebelumnya membenarkan bahwa pembengkakan titik operasional dapur tersebut telah memicu lonjakan anggaran yang tidak perlu, mencapai Rp 1 triliun setiap bulannya.

Jika pola ini dibiarkan bertahan sepanjang tahun, negara harus menanggung kerugian hingga Rp 12 triliun akibat inefisiensi biaya.

Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, menegaskan bahwa dana sebesar itu seharusnya bisa menyelamatkan jutaan anak yang saat ini tidak mendapatkan hak bersekolah. Dari perhitungannya, Rp 12 triliun mampu membiayai sekolah gratis secara penuh bagi 2,4 juta hingga 4 juta anak yang putus sekolah dalam setahun.

“Biaya operasional pendidikan per anak dalam setahun (termasuk buku, seragam, transportasi, dan biaya personal agar mereka tidak putus sekolah lagi) diperkirakan antara Rp 3 juta sampai Rp 5 juta per tahun,” ujar Ubaid saat dihubungi pada Jumat (12/6/2026) dikutip dari Tempo.

Bacaan Lainnya

Ubaid memaparkan, nominal tersebut sebetulnya sudah melampaui total perkiraan jumlah anak putus sekolah di tingkat nasional.

Melalui pengalokasian dana pemborosan tersebut, negara dinilai mampu menarik kembali seluruh anak usia sekolah yang telanjur berada di luar sistem pendidikan untuk kembali ke bangku sekolah. “Ini tanpa dipungut biaya sepeser pun,” ujarnya.

Bukan hanya masalah akses bagi anak putus sekolah, dana Rp 12 triliun tersebut juga diproyeksikan mampu menyelesaikan krisis kesejahteraan guru di Indonesia.

JPPI mencatat anggaran inefisiensi itu setara dengan upah layak setingkat Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) senilai Rp 4 juta per bulan untuk 250 ribu guru honorer.

Jika dihitung secara tahunan, alokasi per satu orang guru mencapai Rp 48 juta. Ubaid meyakini kebijakan pemanfaatan anggaran seperti ini akan jauh lebih berdampak nyata pada mutu pendidikan dasar. “Ini akan mendongkrak motivasi dan kualitas pengajaran secara masif,” kata Ubaid.

Terakhir, JPPI menyoroti infrastruktur sekolah yang masih memprihatinkan di berbagai daerah. Alih-alih terbuang sia-sia pada pembengkakan SPPG, dana Rp 12 triliun diprediksi sanggup merenovasi 80 ribu hingga 120 ribu ruang kelas yang kondisinya rusak di tanah air.

Langkah taktis perbaikan fisik sekolah ini dinilai mendesak agar menciptakan lingkungan belajar yang aman bagi para siswa. “Ini artinya, ratusan ribu anak tidak perlu lagi belajar di bawah atap bocor atau bangunan yang nyaris roboh,” ujar Ubaid.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *