PP IPNU Dorong Muktamar NU ke-35 Perkuat Agenda Inklusivitas

“Isu disabilitas tidak boleh hanya menjadi isu sektoral. Ini merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk menghadirkan Islam yang rahmatan lil ‘alamin. Karena itu, kader muda NU harus memiliki pemahaman yang baik agar nilai-nilai keadilan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap martabat manusia dapat diterjemahkan dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.

PP IPNU juga mendorong agar isu disabilitas tidak berhenti pada pendekatan bantuan sosial. Menurut organisasi tersebut, pembahasan perlu diperluas pada aspek aksesibilitas, kesetaraan kesempatan, partisipasi, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di berbagai ruang kehidupan.

Ruang tersebut mencakup pendidikan, keagamaan, sosial, hingga organisasi. Dengan demikian, penyandang disabilitas tidak hanya ditempatkan sebagai penerima manfaat, tetapi juga sebagai bagian yang memiliki hak untuk berpartisipasi dan berkontribusi dalam kehidupan bermasyarakat.

Momentum Muktamar NU ke-35 dinilai strategis untuk memperkuat komitmen terhadap agenda tersebut. Dengan jejaring struktural dan kultural yang luas, NU dinilai memiliki posisi penting dalam mendorong terbentuknya ekosistem keumatan yang lebih inklusif dan ramah terhadap penyandang disabilitas.

“Harapannya, Muktamar NU ke-35 tidak hanya menghasilkan keputusan-keputusan yang menjawab persoalan organisasi hari ini, tetapi juga mampu membaca kebutuhan kelompok-kelompok yang selama ini belum mendapatkan perhatian yang cukup. Salah satunya adalah saudara-saudara kita penyandang disabilitas,” ujar Agil.

Bacaan Lainnya

Melalui bedah buku Fiqh Disabilitas, PP IPNU menegaskan komitmennya menjadikan momentum Muktamar NU ke-35 sebagai ruang untuk memperkuat gagasan tentang NU yang inklusif, ramah disabilitas, serta mampu menghadirkan kemanfaatan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Pos terkait