Proyek Jalan Ngetal–Gandusari Hampir Rampung, Isu Keselamatan Jadi Sorotan Usai Kecelakaan Maut

Proyek Jalan Ngetal–Gandusari Sisakan Sorotan Keselamatan Usai Kecelakaan Maut. (Foto: KabarTrenggalek.com

TRENGGALEK – Proyek strategis perbaikan jalan ruas Ngetal–Gandusari di Kabupaten Trenggalek kini tengah berada dalam sorotan tajam. Di balik capaian progres fisik yang hampir menyentuh angka 100 persen, sebuah tragedi kemanusiaan di lokasi pekerjaan memicu perdebatan publik mengenai urgensi standar keselamatan bagi pengguna jalan.

Proyek yang didanai melalui skema Inpres Jalan Daerah (IJD) senilai Rp23,2 miliar ini menyisakan catatan kelam setelah insiden kecelakaan maut merenggut nyawa seorang warga. Kejadian ini menjadi kontras yang menyakitkan di tengah upaya pemerintah mempercepat konektivitas antarwilayah sepanjang 7,5 kilometer tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Trenggalek, Anjang Purwoko, memberikan konfirmasi terkait status terkini proyek tersebut. Beliau menyatakan bahwa secara teknis, pekerjaan utama sudah hampir rampung sepenuhnya.

“Progres program IJD ini hampir selesai. Pekerja saat ini menuntaskan pengaspalan terakhir dan kami menargetkan proyek segera rampung,” ujarnya saat memberikan keterangan terkait perkembangan di lapangan, dikutip dari KabarTrenggalek.com.

Anjang menambahkan bahwa posisi Pemerintah Kabupaten Trenggalek dalam proyek ini bersifat administratif dan pengawasan kewilayahan, mengingat kendali teknis berada di bawah naungan pemerintah pusat. “Kami melihat aspal sudah tersambung hampir di seluruh ruas yang ditangani,” imbuhnya, menegaskan bahwa secara visual jalur tersebut sudah hampir bisa digunakan secara maksimal.

Bacaan Lainnya

Namun, aspek kegembiraan atas selesainya infrastruktur ini terhenti oleh insiden tragis di Desa Wonocoyo, Kecamatan Pogalan, pada Selasa (28/04/2026) malam. Seorang pengendara motor, Suyono (63), meninggal dunia seketika setelah menabrak truk pengangkut material proyek yang terparkir di badan jalan. Kondisi minim penerangan dan kurangnya tanda peringatan yang memadai diduga menjadi pemicu utama kecelakaan tersebut.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Trenggalek, Ipda Miftahul, membenarkan kejadian yang terjadi sekitar pukul 19.00 WIB itu. Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mendalami kronologi benturan keras yang melibatkan truk Nissan dengan nomor polisi S-8852-UL tersebut.

“Kami mencatat pengendara meninggal dunia di tempat, sementara penumpangnya mengalami luka ringan,” jelas Ipda Miftahul dalam laporannya.

Kematian warga Desa Krandegan ini menyulut kekhawatiran kolektif di kalangan masyarakat. Warga menilai bahwa PT Gorga Marga Mandiri, selaku pelaksana proyek yang bekerja dalam periode 1 Desember 2025 hingga 31 Mei 2026, perlu lebih memperhatikan visibilitas dan standar keselamatan kerja di area konstruksi. Ketidaksediaan rambu reflektor atau lampu peringatan pada kendaraan proyek yang berhenti di bahu jalan dianggap sebagai kelalaian fatal bagi pengguna jalan yang melintas di kegelapan.

Hingga saat ini, proyek yang membentang dari pertigaan Ngetal hingga SPBU Desa Wonorejo tetap dilanjutkan untuk mengejar target penyelesaian. Namun, masyarakat berharap agar sisa waktu pengerjaan sebelum serah terima dilakukan dengan prioritas tinggi pada keamanan publik agar infrastruktur yang dibangun tidak lagi memakan korban.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *