Rocky Gerung Uji Penalaran Hukum di Sidang Korupsi Chromebook Nadiem Makarim

Rocky Gerung turut menghadiri sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) dengan terdakwa eks Mendikbudristek Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/5/2026). (Foto: Sindonews.com)

Dalam persidangan yang beragendakan pemeriksaan terdakwa tersebut, Nadiem Makarim membantah keterlibatan langsungnya dalam teknis pengadaan yang diduga merugikan negara sebesar Rp2,18 triliun. Nadiem berargumen bahwa kewenangan penetapan spesifikasi teknologi informasi dan komunikasi (TIK) berada di level birokrasi bawah, bukan di meja menteri.

“Dalam sejarah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dari menteri sebelumnya, tidak pernah menteri menandatangani spesifikasi daripada laptop atau TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi). Itu selalu dilakukan di level Direktur Jenderal maupun di level Direktur, bahkan di level Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),” ungkap Nadiem di hadapan majelis hakim.

Kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan pada program digitalisasi pendidikan tahun anggaran 2020-2022. Jaksa mendakwa adanya ketidaksesuaian antara realisasi dengan prinsip pengadaan barang dan jasa. Kerugian negara yang fantastis ini mencakup anggaran pusat Kemendikbudristek sebesar Rp1,56 triliun dan pengadaan CDM yang dinilai tidak bermanfaat senilai Rp621,39 miliar.

Selain Nadiem, perkara ini turut menyeret nama-nama lain seperti Ibrahim Arief, Mulyatsyah, dan Sri Wahyuningsih. Sementara itu, sosok Jurist Tan hingga saat ini masih dalam status buron. Dakwaan jaksa juga menyoroti adanya aliran dana sebesar Rp809,59 miliar kepada Nadiem melalui skema investasi korporasi yang diduga terkait dengan proyek tersebut. Persidangan ini terus berlanjut untuk mendalami sejauh mana tanggung jawab manajerial dan personal dari para pemangku kepentingan dalam skandal pengadaan sarana belajar berbasis teknologi tersebut.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *