Polisi Usut Temuan 11 Bayi di Rumah Bidan Sleman: Dugaan Malpraktik Prosedur Penitipan Anak

Penampakan rumah tempat 11 bayi yang dievakuasi petugas kepolisian dan dinas terkait di Hargobinangun, Pakem, Sleman. (Foto: Matahukum.net)

SLEMAN – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sleman tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait temuan belasan bayi di sebuah rumah milik seorang bidan di Padukuhan Randu Wonokerso, Hargobinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman. Langkah ini diambil setelah petugas menemukan adanya kejanggalan dalam prosedur perawatan dan penitipan 11 bayi di lokasi tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Mateus Wiwit Kustiyadi, mengungkapkan bahwa penemuan ini bermula dari laporan mengenai keberadaan bayi dalam jumlah yang tidak wajar di sebuah rumah tinggal. “Tentunya kami merasa ada hal yang janggal terhadap adanya 11 bayi yang ada di Hargobinangun tersebut. Di suatu rumah yang ditungguin atau dirawat oleh tiga orang,” ujar Wiwit kepada awak media, Selasa (12/6/2026) dilansir dari Detikjogja.com.

Berdasarkan hasil investigasi awal, bayi-bayi tersebut diketahui dilahirkan dalam kurun waktu lima bulan terakhir di wilayah Banyuraden, Gamping, dengan bantuan persalinan dari seorang bidan berinisial ORP. Dari total 11 bayi yang dievakuasi pada Jumat (8/5/2026) sore lalu, tiga di antaranya harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit karena kondisi kesehatan yang menurun.

“Tiga bayi kita rawat di RSUD, kemarin dua bayi diambil yang mengaku ibunya. Terus enam bayi yang lain dirawat di dinsos untuk penanganan lebih lanjut,” tambah Wiwit menjelaskan distribusi penanganan pasca-evakuasi.

Pihak kepolisian menyoroti latar belakang keberadaan bayi-bayi tersebut. Mayoritas bayi diidentifikasi sebagai hasil dari hubungan di luar pernikahan. Hal ini diduga menjadi alasan kuat mengapa para orang tua memilih untuk menitipkan anak mereka kepada bidan ORP. “Ya, untuk bayi ini mayoritas memang, terus terang, di luar pernikahan,” tegas Wiwit.

Bacaan Lainnya

Dalam proses klarifikasi, polisi telah memeriksa 11 orang saksi, termasuk bidan ORP, orang tua bidan (inisial K dan S) yang berperan sebagai pengasuh, serta seorang asisten rumah tangga. Polisi juga telah meminta keterangan dari enam ibu kandung yang menitipkan bayi mereka. Menurut pengakuan para orang tua, penitipan tersebut dilakukan atas inisiatif pribadi dengan dalih kesibukan dan status sosial.

Wiwit memaparkan, “Orang tuanya karena memiliki kesibukan ataupun memiliki status yang mungkin masih belum menikah, makanya sementara dititipkan. Tapi mereka rata-rata beralasan karena kesibukan dan akan mengambil kembali.”

Hingga saat ini, Polresta Sleman belum menetapkan tersangka dan masih memfokuskan penyelidikan pada kemungkinan adanya unsur pidana seperti penelantaran anak atau pelanggaran undang-undang perlindungan anak. Investigasi lapangan dan pendalaman terhadap keterangan saksi-saksi terus dioptimalkan guna memastikan legalitas praktik tersebut.

“Masih lidik semuanya. Jadi masih lidik, sifatnya masih klarifikasi terhadap mereka dan pendalaman-pendalaman saksi-saksi, yang baik di TKP ataupun yang bersangkutan yang merawat ataupun dengan bidan juga,” pungkas Wiwit.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *