JAKARTA – Kebijakan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) batubara di bawah kepemimpinan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dinilai mulai berdampak pada terganggunya pasokan listrik nasional. Sentinel Energy Indonesia (SEI) menyebut gangguan kelistrikan yang terjadi tidak bisa hanya dianggap sebagai persoalan teknis operasional semata.
SEI menanggapi pernyataan Menteri ESDM yang sebelumnya menyebut pasokan batubara untuk pembangkit listrik nasional masih aman. Namun, menurut lembaga tersebut, kondisi di lapangan menunjukkan adanya tekanan serius pada rantai pasok batubara, khususnya di sistem kelistrikan Jawa, Madura, dan Bali (Jamali).
Tekanan itu ditandai dengan menurunnya Hari Operasi Pembangkit (HOP) di sejumlah PLTU hingga mendekati batas minimum operasional. SEI menilai kondisi tersebut bukan lagi sekadar indikator teknis, melainkan sinyal bahwa stok batubara di sejumlah pembangkit mulai mengalami tekanan akibat tersendatnya distribusi dari sektor hulu.
“Penurunan HOP tersebut bukan lagi sekadar indikator teknis, melainkan sinyal nyata bahwa stok batubara di sejumlah pembangkit berada dalam kondisi tertekan akibat tersendatnya pasokan dari hulu hingga logistik distribusi,” demikian pernyataan SEI.
SEI menilai akar persoalan berada pada perubahan kebijakan RKAB batubara nasional yang dinilai menciptakan ketidakpastian di sektor hulu. Dalam skema sebelumnya, produksi batubara nasional direncanakan berada pada kisaran 900 juta ton per tahun. Namun, target tersebut disebut ditekan menjadi sekitar 600 juta ton pada 2026 dengan alasan penyesuaian pasar global.
Menurut SEI, perubahan tersebut tidak dibarengi kesiapan implementasi di lapangan, sehingga memicu gangguan dalam perencanaan produksi, investasi alat berat, hingga kontrak jangka panjang dengan pembangkit listrik.
“Keterlambatan dan ketidakpastian persetujuan RKAB yang baru terealisasi sekitar 580 juta ton pada awal tahun berjalan telah secara langsung menyebabkan tersendatnya aliran batubara ke PLTU,” tulis SEI.
SEI juga menyoroti bahwa kebijakan RKAB yang tidak stabil telah menciptakan guncangan pasokan atau supply shock dalam rantai pasok batubara nasional. Dampaknya, sejumlah pembangkit harus beroperasi dalam kondisi tidak optimal dan menghadapi risiko penggunaan bahan bakar substitusi seperti BBM yang dinilai dapat meningkatkan biaya pembangkitan listrik nasional.
Lembaga tersebut menegaskan bahwa gangguan listrik yang terjadi saat ini tidak dapat dilepaskan dari persoalan tersendatnya pasokan batubara di sektor hulu.
“SEI menegaskan bahwa gangguan listrik yang terjadi tidak dapat dilepaskan dari tersendatnya pasokan batubara di hulu, dan bukan semata-mata gangguan teknis operasional seperti yang disampaikan pemerintah,” tulisnya.
SEI pun mengingatkan bahwa tanpa kepastian kebijakan yang konsisten di sektor batubara, stabilitas listrik nasional akan terus berada dalam tekanan dan berpotensi mengalami gangguan berulang di masa mendatang.







