Ancaman atau Solusi Rahasia di Balik Kabinet Bayangan

Anggota Kabinet Bayangan dari Aktivis Hingga Akademisi. (Foto: Infoindonesia.id)

JAKARTA — Buntu dan redupnya fungsi pengawasan parlemen akibat besarnya koalisi pendukung pemerintah mendorong kalangan akademisi mengambil alih peran checks and balances. Sebanyak 15 akademisi dan peneliti kebijakan publik secara resmi mendeklarasikan pembentukan Kabinet Bayangan di Cikini, Jakarta, Senin (27/7/2026). Inisiatif ini hadir sebagai bentuk keprihatinan atas melemahnya fungsi kontrol dari dalam DPR terhadap jalannya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Kelompok ini menegaskan posisi mereka bukan sebagai oposisi elektoral maupun pemerintahan tandingan yang mengejar kekuasaan, melainkan gerakan masyarakat sipil yang bergerak melalui kajian, kritik, serta rekomendasi berbasis data. Struktur yang mereka bentuk mengadopsi model shadow cabinet asal Inggris, di mana para anggotanya mengawasi sektor-sektor kementerian terkait tanpa memiliki kewenangan eksekutif maupun anggaran negara.

Pakar Hukum Tata Negara sekaligus Menteri Sekretaris Negara di Kabinet Bayangan, Feri Amsari, menjelaskan bahwa keputusasaan terhadap pengawasan formal menjadi alasan utama lahirnya gerakan ini.

“Semua menteri (Kabinet Bayangan) punya basis pegangan terhadap konstitusi, dan ke arah itulah kementerian Kabinet Bayangan ini hendak didirikan, sebagai check and balances untuk pemerintahan yang sedang bekerja,” kata Feri dalam Konferensi Pers Kabinet Bayangan di Cikini, Jakarta, Senin (27/7/2026) dilansir dari Suara.com.

Feri menegaskan bahwa orientasi utama dari gerakan ini sepenuhnya ditujukan untuk kepentingan publik.

Bacaan Lainnya

“Presiden kita adalah rakyat, publik yang mau kita patuhi kehendak-kehendaknya,” ujar Feri.

Meskipun presensinya di media sosial menuai reaksi sinis dan cemoohan dari sejumlah akun yang diduga buzzer, legalitas keberadaan gerakan ini dijamin penuh oleh konstitusi, khususnya Pasal 28E ayat (3) dan Pasal 28F UUD 1945. Kabinet Bayangan dipastikan tidak mengganggu legitimasinya Kabinet Merah Putih sebagai pemerintah yang sah, melainkan murni memanfaatkan hak konstitusional warga negara untuk mengontrol kebijakan publik.

Dalam waktu dekat, kelompok independen ini berencana mendatangi kampus-kampus, menggelar debat publik, serta mempublikasikan rapor evaluasi kinerja pemerintah secara berkala.

“Mereka akan dapat rapor, akan pakai data, akan pakai bukti. Mudah-mudahan mereka terlecut dan tersadar dan melakukan kegiatan yang lebih baik untuk layanan publik,” tegas Feri.

Ia juga menambahkan komitmen kelompoknya untuk tetap mengakui pemerintahan yang sedang berjalan.

“Bagaimanapun pemerintahan yang ada, Kabinet Merah Putih, adalah pemerintahan kita semua. Hak kita untuk kemudian mengontrol mereka,” tegas Feri.

Menanggapi kemunculan fenomena unik dalam ketatanegaraan Indonesia ini, pemerintah memberikan respons terbuka. Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyatakan pihaknya menghormati inisiatif masyarakat sipil tersebut dan memandangnya sebagai bagian dari proses pendewasaan demokrasi.

“Saya menghormati setiap hasil survei, kajian, maupun analisis yang disampaikan oleh lembaga-lembaga yang kredibel,” kata Gibran dalam keterangannya kepada wartawan.

Gibran menambahkan bahwa pemerintah siap menerima masukan objektif yang berorientasi pada pembenahan kebijakan.

“Tugas pemerintah adalah bekerja dengan lebih baik, mendengar lebih banyak, dan memastikan setiap kebijakan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Lahirnya Kabinet Bayangan kini menjadi penanda penting bahwa kontrol publik akan terus mencari jalannya sendiri ketika saluran pengawasan formal di parlemen mengalami kebuntuan.

Pos terkait