JAKARTA – Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) resmi mendatangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus, Selasa (19/5/2026). Dalam pemeriksaan ini, tim investigasi memaparkan fakta krusial mengenai adanya komplotan besar yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan tersebut.
Perwakilan tim investigasi TAUD, Ravio Patra, hadir secara langsung di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum untuk memberikan keterangan. Kehadiran tim ini bertujuan untuk menyelaraskan temuan lapangan dengan fakta-fakta yang sebelumnya muncul dalam persidangan di pengadilan militer.
“Kami akan memaparkan temuan-temuan tim investigasi, terutama setelah melihat jalannya persidangan di sidang militer,” ujar Ravio saat memberikan keterangan di lokasi pemeriksaan, dikutip dari Tempo.co.
Poin utama yang diserahkan kepada penyidik adalah analisis mendalam terhadap rekaman CCTV dan pemetaan kronologi pergerakan korban. Berdasarkan data tersebut, TAUD menemukan indikasi kuat bahwa serangan ini bukanlah aksi tunggal, melainkan operasi terencana yang melibatkan sedikitnya 16 orang di lapangan.
Ravio menegaskan bahwa belasan orang tersebut memiliki peran yang terstruktur rapi. Ada yang bertugas memantau pergerakan Andrie sejak dari kawasan Jalan Diponegoro di sekitar kantor YLBHI, ada yang bertindak sebagai eksekutor penyiraman, hingga tim yang memberikan dukungan operasional di lokasi kejadian.
“Dari data temuan tim investigasi TAUD jelas dapat terlihat secara kasat mata berdasarkan CCTV, hanya butuh dicari dan ditelusuri bahwa ada setidaknya 16 orang pelaku di lapangan yang bekerja sama dan berkomplot,” tegas Ravio.
Lebih lanjut, Ravio mengungkapkan bahwa hasil verifikasi tim sejauh ini telah mengidentifikasi sedikitnya tiga orang personel militer yang diduga terlibat. Namun, ia menekankan bahwa pihak kepolisian harus menggali lebih dalam terhadap kemungkinan keterlibatan warga sipil, mengingat identitas sebagian besar pelaku lainnya masih gelap.
Di sisi lain, Gema Gita Persada selaku pengacara Andrie Yunus, menjelaskan bahwa agenda hari ini merupakan pemeriksaan ketiga terkait laporan polisi model B yang mereka layangkan. Pihak kuasa hukum mendesak agar Polda Metro Jaya tidak sekadar menunggu bola, tetapi bergerak agresif menuntaskan kasus yang telah menarik perhatian publik ini.
“Harapannya semua langkah yang kami lakukan dalam pelaporan ini tidak hanya diterima secara pasif oleh pihak kepolisian, tapi pihak kepolisian dapat proaktif,” kata Gema.
Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus menjadi ujian bagi profesionalisme kepolisian dalam mengungkap aktor-aktor di balik serangan terhadap aktivis HAM. Dengan adanya bukti rekaman CCTV dan pemetaan peran 16 terduga pelaku ini, bola panas kini berada di tangan penyidik Polda Metro Jaya untuk segera melakukan penangkapan terhadap seluruh komplotan yang terlibat.







