Identitas Terungkap, Pemerkosa Mahasiswi di Makassar Diringkus!

Tim Jatanras Polrestabes Makassar menangkap pria berinisial FR (30), pelaku penyekapan dan pemerkosaan mahasiswi berinisial MA (21). FR diringkus saat turun dari kapal di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (16/5/2026). (Foto: IDNTimenews.com)

JAKARTA – Pelarian FR, tersangka utama kasus penyekapan dan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi asal Nunukan, Kalimantan Utara, berakhir di tangan kepolisian. Aparat kepolisian berhasil membekuk pelaku di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu (16/5/2026), saat ia mencoba melarikan diri melalui jalur laut.

Penangkapan ini bermula dari laporan tindak kekerasan seksual dan penyekapan yang menimpa korban berinisial MA di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Makassar. Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas mengidentifikasi keberadaan pelaku yang tengah menumpang kapal menuju Surabaya.

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, Komisaris Besar Arya Perdana, mengonfirmasi keberhasilan penangkapan tersebut. “Pelaku ditangkap saat kapal bersandar di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, pada Sabtu, 16 Mei 2026,” ujar Arya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (17/5/2026) dikutip dari Tempo.co. Dalam proses penyergapan, polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kiri tersangka karena berupaya melarikan diri dari kepungan petugas.

Kasus tragis ini bermula saat korban MA mencari pekerjaan melalui platform media sosial Facebook. Tergiur oleh tawaran yang diunggah pelaku, korban berangkat menuju lokasi yang ditentukan. Alih-alih mendapatkan pekerjaan layak, korban justru dijadikan pembantu rumah tangga selama dua hari di sebuah rumah yang disewa pelaku seharga Rp300 ribu per hari.

“Sehingga korban dipekerjakan di rumah itu kurang lebih dua hari sebagai pembantu rumah tangga,” jelas Arya.

Bacaan Lainnya

Memasuki hari ketiga, situasi berubah mencekam. Pelaku mulai melakukan aksi penyekapan selama tiga hari, terhitung sejak Jumat (8/5/2026) hingga Ahad (10/5/2026). Di bawah ancaman pisau cutter, pelaku melancarkan aksi keji dengan menutup mata dan mulut korban menggunakan lakban sebelum melakukan pemerkosaan. Tak hanya melakukan kekerasan seksual, FR juga menggasak barang-barang berharga milik korban, termasuk uang tunai, telepon genggam, dan sepeda motor.

Penyelidikan mendalam mengungkap bahwa tindakan FR merupakan pola kriminalitas yang berulang. Sebelum melarikan diri ke Surabaya, pelaku diketahui telah mengunggah iklan lowongan kerja serupa yang menyasar wilayah Jawa Timur.

“Sudah selesai dengan yang di Makassar, dia mau berangkat ke Surabaya. Pelaku juga sudah buka lowongan kerja di Surabaya,” tambah Arya.

Keberhasilan penangkapan ini mencegah adanya korban baru yang mungkin terjerat dalam jebakan lowongan kerja fiktif yang disiapkan pelaku di kota tujuan berikutnya. Saat ini, tersangka telah dibawa kembali ke Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan di media sosial yang tidak memiliki kredibilitas jelas guna menghindari modus kejahatan serupa.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *