DEPOK – Kepolisian Resor Metro Depok bertindak cepat dalam menangani kasus arogansi jalanan yang sempat viral di media sosial. Seorang pria berinisial ML resmi diamankan pihak kepolisian setelah terbukti melakukan penghalangan terhadap laju mobil ambulans serta melakukan tindakan perusakan di wilayah Sukmajaya, Kota Depok.
Isu utama yang menjadi sorotan dalam kasus ini adalah tindakan anarkis dan intimidasi fisik terhadap layanan darurat kesehatan, di mana pelaku tidak hanya menghambat jalannya ambulans, tetapi juga melakukan pengancaman terhadap kru yang sedang bertugas menjemput pasien.
Peristiwa bermula pada Minggu (10/5/2026) malam, saat tim relawan dari Yayasan AlBaari Foundation sedang menuju lokasi penjemputan pasien. Mengingat medan yang dilewati adalah jalan lingkungan yang sempit, kru ambulans hanya menyalakan lampu jumper tanpa sirene demi kenyamanan warga. Namun, itikad baik tersebut justru direspons negatif oleh pelaku ML yang merasa terganggu.
Kasie Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, mengonfirmasi bahwa pihaknya bergerak setelah menerima laporan resmi dari kru ambulans. “Pelaku sudah diamankan atas nama inisial ML,” ujar AKP Made Budi saat dikonfirmasi, Senin (11/5/2026) dikutip dari Detik.com.
Berdasarkan keterangan laporan, ketegangan memuncak di Jalan Moch Nail ketika pelaku secara sengaja memotong jalur ambulans dan memicu cekcok mulut. Tidak berhenti di sana, pelaku juga melakukan aksi fisik yang merugikan aset medis tersebut.
“Kemudian pelaku menendang mobil ambulans korban hingga mobil ambulans tersebut mengalami penyok di bagian bumper depan sebelah kiri,” jelas AKP Made Budi.
Menindaklanjuti laporan yang masuk, Tim Satreskrim Polres Metro Depok di bawah pimpinan Kanit Krimum/Jatanras AKP Erwin Marciano Siahaan dan Kasubnit Opsnal Resmob Ipda Agwit segera melakukan identifikasi. Pelaku akhirnya berhasil dilacak ke kediamannya di kawasan Cilodong.
“Sekitar pukul 22.50 WIB, berhasil diamankan pelaku yang sedang bersama saksi sebagai adik iparnya di tempat tinggalnya yaitu di Jl Jati Raya, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok,” tambah Made. Saat ini, ML beserta barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan saat kejadian telah dibawa ke Mapolres Metro Depok untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak Yayasan AlBaari Foundation menyayangkan aksi emosional pelaku. Dalam keterangannya yang dikutip dari Detik.com, relawan sudah berupaya persuasif saat pelaku mulai marah-marah di lokasi.
“Namun, ada seorang bapak yang tidak terima lalu memarahi tim kami. Kami sudah menjelaskan bahwa sedang menuju penjemputan pasien, bahkan mengajak beliau ikut agar bisa memastikan langsung,” tulis pihak yayasan melalui akun Instagram resminya.
Aksi ML sempat terekam kamera ponsel dan viral. Dalam video tersebut, ML tampak sangat emosional dan sempat melontarkan ancaman kepada perekam video. “Kau videokan aku, kena kau,” bentaknya dalam rekaman tersebut.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pengguna jalan untuk selalu memprioritaskan kendaraan darurat demi keselamatan nyawa orang lain. Pelaku kini terancam dijerat pasal mengenai gangguan terhadap lalu lintas dan perusakan barang milik orang lain.







