Di Halaqah RMI PCNU Kota Pekalongan, Gus Hilmy Soroti Peran Ulama dalam Isu Pencemaran Lingkungan

Gus Hilmy saat hadiri Halaqah RMI PCNU Kota Pekalongan pada Sabtu (18/7/2026). (Foto: Harianindo)

Pria yang juga Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI tersebut juga melontarkan kritik terhadap klasifikasi “tradisional” dan “modern” yang sering disematkan hanya berdasarkan kitab yang diajarkan.

“Pesantren dengan kemampuan adaptifnya berdialog dengan peradaban sesungguhnya adalah pesantren modern, apapun kitab yang diajarkannya,” tegas Gus Hilmy.

Lebih lanjut, Gus Hilmy memaparkan peran kiai sebagai cultural broker (makelar budaya). Kiai masa kini, menurutnya, harus memiliki kemampuan mengakomodasi gagasan modern ke dalam bahasa tradisi, dan sebaliknya, menerjemahkan gagasan turats dalam bahasa modern dengan semangat al-muhafadzah ‘ala al-qadim al-shalih wa al-akhdzu bi al-jadid al-ashlah.

Acara yang dipandu oleh Wakil Dekan I Fakultas Adab UIN Gus Dur, Ani, ini juga menghadirkan perspektif mendalam dari para tokoh lainnya.

Rais Syuriyah PBNU, Abdul Ghofur Maimoen menekankan tiga dimensi penting bagi seorang ulama, yaitu dimensi keilmuan, spiritual, dan nilai lebih. Pengasuh Pondok Pesantren Al-Anwar 3 Rembang, Jawa Tengah, tersebut mengingatkan kembali pesan Imam Al-Ghazali dalam kitab At-Tibru al-Masbuk, bahwa ulama ibarat dokter bagi umat.

Bacaan Lainnya

“Jika dokternya sakit, bagaimana mungkin bisa menyembuhkan umatnya,” tegas Gus Ghofur, panggilan akrabnya.

Sementara itu, Rois Syuriyah PCNU Kota Pekalongan, Hasan Suaidi mengungkapkan bahwa gagasan acara ini selaras dengan inisiatif PBNU dalam merumuskan piagam keulamaan. Piagam ini berfungsi sebagai pengingat bagi ulama, panduan bagi santri yang bercita-cita menjadi ulama, serta rujukan bagi masyarakat dalam mencari guru yang memiliki nilai-nilai luhur.

Dari sisi demografi, Kiyai Hatim Ghozali dari RMI PBNU memberikan catatan kritis mengenai tantangan dakwah di era digital. Berdasarkan data survei, terdapat tren penurunan keterikatan generasi muda (Gen Z) terhadap institusi keagamaan. Hal ini menjadi alarm bagi para kiai untuk merumuskan strategi dakwah yang lebih adaptif agar nilai-nilai keulamaan tetap relevan bagi generasi mendatang.

Pos terkait