Menkeu Pastikan Tak Ada Kenaikan Tarif Pajak, Pemerintah Fokus Perluas Basis Penerimaan

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/4/2026). (Foto: Antara)

JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak berencana menaikkan tarif pajak dalam jangka menengah. Sebaliknya, pemerintah akan memprioritaskan perluasan basis perpajakan sebagai strategi utama untuk meningkatkan penerimaan negara.

Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya saat menanggapi pandangan salah satu fraksi DPR RI dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-25 Masa Persidangan V di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

“Mengenai strategi jangka menengah pemerintah untuk memperkuat basis penerimaan negara, dapat kami sampaikan bahwa dalam jangka menengah strategi perpajakan diarahkan pada perluasan basis tanpa semata-mata menaikkan tarif,” kata Purbaya.

Menurut Purbaya, strategi tersebut akan ditempuh melalui optimalisasi pemanfaatan data dan teknologi informasi guna memperluas jangkauan pemungutan pajak. Pemerintah akan mengarahkan pengawasan pada aktivitas ekonomi digital, shadow economy, serta sektor informal yang selama ini dinilai masih memiliki potensi penerimaan negara yang belum tergarap secara maksimal.

Selain sektor perpajakan, pemerintah juga akan memperkuat penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai melalui berbagai langkah reformasi. Upaya tersebut mencakup digitalisasi layanan, penguatan sistem pengawasan, peningkatan kegiatan audit dan penegakan hukum, hingga pemberantasan impor ilegal dan peredaran barang kena cukai ilegal.

Bacaan Lainnya

Meski demikian, Purbaya menegaskan seluruh langkah tersebut tetap dilakukan dengan menjaga keseimbangan antara peningkatan penerimaan negara dan keberlangsungan iklim usaha nasional.

Menurutnya, kebijakan fiskal pemerintah akan tetap diarahkan untuk mendukung investasi, memperkuat daya saing ekspor, serta memberikan kemudahan bagi dunia usaha.

Data Kementerian Keuangan mencatat, realisasi penerimaan pajak nasional hingga semester I 2026 mencapai Rp1.035,7 triliun atau sekitar 43,9 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Capaian tersebut tumbuh 24,6 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Sebelumnya, Purbaya memproyeksikan realisasi penerimaan pajak sepanjang tahun 2026 akan mencapai Rp2.310,8 triliun atau sekitar 98,8 persen dari target APBN sebesar Rp2.357,7 triliun.

Dengan proyeksi tersebut, pemerintah memperkirakan masih akan terjadi kekurangan penerimaan atau shortfall sekitar Rp46,9 triliun. Kendati demikian, nilai tersebut jauh lebih rendah dibandingkan shortfall penerimaan pajak pada 2025 yang mencapai sekitar Rp271 triliun.

Pemerintah berharap strategi perluasan basis perpajakan dan penguatan administrasi perpajakan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus menjaga kesinambungan fiskal tanpa harus menambah beban masyarakat melalui kenaikan tarif pajak.

Pos terkait