Korban Latsarmil SPPI Bertambah Jadi Empat, Kemhan Evaluasi Program Secara Menyeluruh

Ilustrasi

JAKARTA Jumlah peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang meninggal dunia saat mengikuti Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) kembali bertambah. Hingga Jumat (26/6/2026), tercatat empat calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP) meninggal dunia selama mengikuti pendidikan militer yang menjadi bagian dari program tersebut.

Empat peserta yang meninggal masing-masing adalah Yonanda Muhammad Taufiq, Anisa Muyassaroh, Novia Rahmadhani Sihotang, dan Muhammad Rifki Renaldi Gunawan.

Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan (Kemhan), Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, mengatakan seluruh peserta yang meninggal sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan wafat berdasarkan hasil pemeriksaan dokter.

Korban pertama, Anisa Muyassaroh, mengikuti pendidikan di Satuan Pendidikan (Satdik) Dodikjur Resimen Induk Daerah Militer (Rindam) VI/Mulawarman, Balikpapan.

Menurut Rico, Anisa mengalami gangguan kesehatan pada 18 Juni 2026 dan sempat memperoleh penanganan medis di fasilitas kesehatan satuan sebelum dirujuk ke rumah sakit.

Bacaan Lainnya

“(Anisa) mengalami gangguan kesehatan pada 18 Juni 2026 dan telah mendapatkan penanganan medis di fasilitas kesehatan satuan sebelum dirujuk ke rumah sakit. Berdasarkan keterangan medis, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia akibat heat stroke,” ujar Rico.

Korban kedua, Yonanda Muhammad Taufiq, merupakan peserta yang menjalani pendidikan di Satdik Pusat Pendidikan dan Latihan Tempur (Puslatpur) Kodiklatad Baturaja.

Rico menjelaskan, Yonanda mengalami penurunan kondisi kesehatan pada 17 Juni 2026 sebelum akhirnya dirujuk ke rumah sakit.

“(Taufiq) mengalami penurunan kondisi kesehatan pada 17 Juni 2026 dan telah mendapatkan penanganan oleh tenaga kesehatan satuan sebelum dirujuk ke rumah sakit. Berdasarkan keterangan medis, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia akibat cardiac arrest (henti jantung),” katanya.

Korban berikutnya adalah Novia Rahmadhani Sihotang yang mengikuti pendidikan di Satdik Pusat Bahasa Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan, dan Latihan TNI Angkatan Udara (Pusbahasa Kodiklatau) Jakarta.

Novia mulai mengalami gangguan kesehatan pada 22 Juni 2026. Setelah mendapat penanganan awal dari tim kesehatan satuan, ia dirujuk ke Rumah Sakit Angkatan Udara (RSAU) dr. Esnawan Antariksa karena kondisinya terus memburuk.

Meski mendapatkan perawatan intensif, Novia meninggal dunia pada 23 Juni 2026.

“Meskipun telah memperoleh perawatan intensif, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia pada 23 Juni 2026. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, kondisi kesehatan yang dialami berkaitan dengan penyakit Tuberkulosis (TB),” ujar Rico.

Korban keempat, Muhammad Rifki Renaldi Gunawan, mengikuti pendidikan di Satdik Yon Parako 465.

Menurut Rico, Rifki sempat mengeluhkan sesak napas pada 25 Juni 2026 dan langsung memperoleh penanganan awal dari tim kesehatan satuan. Setelah kondisinya sempat membaik dan kembali mengikuti kegiatan, kesehatannya kembali menurun pada sore harinya.

“Namun, pada sore hari kondisi kesehatannya kembali menurun sehingga segera dirujuk ke RSAU dr. Esnawan Antariksa untuk memperoleh penanganan medis lanjutan,” tutur Rico.

Di rumah sakit, Rifki menjalani perawatan intensif di ruang Intensive Care Unit (ICU). Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada 26 Juni 2026 pukul 00.28 WIB.

Menanggapi rangkaian peristiwa tersebut, Kemhan menyatakan seluruh peserta SPPI sebelumnya telah melewati tahapan seleksi sesuai ketentuan, termasuk pemeriksaan kesehatan, dan dinyatakan memenuhi syarat mengikuti pendidikan.

Meski demikian, bertambahnya jumlah peserta yang meninggal mendorong Kementerian Pertahanan bersama Panitia Seleksi Nasional serta penyelenggara pendidikan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program SPPI.

Evaluasi tersebut, kata Rico, mencakup penguatan proses seleksi kesehatan, peningkatan deteksi dini terhadap kondisi medis peserta, pengawasan yang lebih ketat oleh tenaga kesehatan selama pendidikan berlangsung, penelusuran terhadap peserta lain yang memiliki keluhan serupa, hingga penyempurnaan prosedur penanganan kesehatan di seluruh satuan pendidikan.

Langkah evaluasi itu dilakukan sebagai upaya mencegah kejadian serupa terulang dalam pelaksanaan program yang dipersiapkan untuk mencetak calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Koperasi Nelayan Merah Putih di berbagai daerah di Indonesia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *