JAKARTA – Rentetan kasus keracunan yang melanda puluhan ribu penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai kritik tajam. Tata kelola penyediaan makanan berskala masif ini dinilai menyimpan celah fatal yang mengancam keselamatan jiwa, terutama anak-anak, akibat pembiaran skema kerja sama dengan pihak ketiga yang bermasalah.
Sorotan keras datang dari Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD. Ia secara tegas menilai bahwa berulangnya insiden kesehatan ini bukan lagi sekadar kelalaian teknis di lapangan, melainkan indikasi kuat adanya unsur kesengajaan akibat kelambanan pemerintah dalam memutus kontrak penyedia jasa.
“Ini kecelakaan yang berkelanjutan, dan kalau berkelanjutan sampai 50.000 hanya dalam beberapa bulan ini, itu artinya kesengajaan. Tahu di situ potensi mencelakakan orang tapi dibiarin karena terikat kontrak,” kata Mahfud MD dalam keterangannya, dikutip Rabu (9/9/2026).
Fokus persoalan tertuju pada beban kapasitas dapur produksi yang dinilai tidak seimbang dengan pengawasan mutu. Saat ini, tercatat sekitar 27.000 kontrak penyedia berjalan dalam proyek nasional tersebut. Beberapa fasilitas dapur bahkan dipaksa memproduksi hingga 2.000 porsi makanan setiap hari sebuah kuantitas ekstrem yang rentan memicu kontaminasi jika rantai pasok dari bahan mentah, pengolahan, hingga distribusi tidak dikontrol secara ketat.
Atas dasar keselamatan publik, pimpinan negara didorong untuk mengambil langkah drastis dengan melakukan audit total dan membatalkan seluruh kerja sama vendor yang gagal memenuhi standar keamanan pangan. Kerugian finansial akibat penalti pemutusan hubungan kerja dinilai jauh lebih kecil dibandingkan risiko kemanusiaan yang harus ditanggung.
“Pemerintah harus mengambil risiko untuk menanggung rugi. Daripada dibiarkan tapi bermasalah terus, satu ruginya terus berkembang, ancaman keracunan akan terus terjadi,” ujarnya.
Sebagai solusi konkret, reformasi tata kelola dapur MBG diusulkan dengan mengalihkan sentralisasi produksi ke skema berbasis komunitas. Pelibatan koperasi desa, pihak sekolah, serta petani dan peternak lokal diyakini mampu memangkas rantai distribusi yang terlalu panjang. Selain menyederhanakan pengawasan kualitas bahan segar secara real-time, model terdesentralisasi ini meminimalkan risiko pembusukan makanan di perjalanan.
Pemerintah diingatkan agar tidak tersandera oleh kepatuhan formalitas kontrak kerja sama maupun kalkulasi politik keberlanjutan program semata. Keselamatan fisik para siswa sebagai penerima manfaat utama harus menempati prioritas tertinggi di atas segalanya.
“Ini bukan lagi soal gengsi program politik, melainkan hak hidup anak Indonesia. Hentikan kontrak bermasalah itu sekarang, atau petaka ini akan terus memakan korban tak berdosa,” tegas Mahfud.







