Para kiai pendiri mempopulerkan prinsip bahwa mencintai tanah air adalah bagian dari iman (hubbul wathan minal iman). Puncak dari sintesis teologis-kebangsaan ini mewujud ketika Hadratusy Syaikh KH. Hasyim Asy’ari menggerakkan Resolusi Jihad 22 Oktober 1945. Keputusan teologis yang menegaskan bahwa membela kemerdekaan Indonesia hukumnya fardhu ‘ain tersebut menyulut perlawanan heroik 10 November 1945 di Surabaya.
Jejak kearifan muassis tersebut dilanjutkan di era modern melalui Munas Alim Ulama Situbondo 1983 dan Muktamar NU ke-27 tahun 1984. Di bawah kepemimpinan KH. Achmad Siddiq dan KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), NU menjadi organisasi keagamaan pertama yang menerima Pancasila sebagai asas tunggal bernegara. Langkah ini memperkokoh rumah besar kebangsaan dengan menempatkan NKRI sebagai wadah final, seraya menegaskan kembali Khittah 1926 agar NU tetap independen dari politik praktis.
Dari pijakan sejarah inilah relasi bernegara NU dan pemerintah dirumuskan secara kooperatif sekaligus proporsional sebagai shodiqul hukumah—mitra kritis, bukan subordinat. NU mendukung program pemerintah yang menyejahterakan rakyat dan menjaga NKRI. Namun, independensi Khittah menuntut peran moral untuk mengkritik kebijakan yang keliru secara santun dan bermartabat demi menjaga keseimbangan moral bangsa.
Meneruskan Sanad Kebangsaan
Sebagai pribadi yang pernah belajar langsung (mulazamah) dari Gus Dur sewaktu beliau masih sugeng (hidup), saya menyerap betul bagaimana beliau meneruskan sanad kebangsaan para muassis. Di tangan Gus Dur, prinsip hubbul wathan minal iman diterjemahkan menjadi sikap Pribumisasi Islam yang merawat kearifan lokal, mempertegas NU sebagai civil society yang membela rakyat kecil (mustadh’afin), serta menjaga wajah Islam Nusantara yang ramah di panggung dunia.
Pelajaran mendasar dari mata rantai sejarah ini sangat jernih: mencintai NU berarti mencintai Indonesia, dan merawat tradisi keislaman berarti menegakkan nilai-nilai kemanusiaan.
Pada akhirnya, rumah besar kebangsaan hanya akan berdiri kokoh jika didasarkan pada pelayanan nyata. Muktamar NU ke-35 harus menjadi panggung pengejawantahan prinsip tasharruful imam ‘alar ra’iyyah manutun bil mashlahah. Permusyawaratan ini hendaknya lepas dari jebakan politik kekuasaan dan berfokus penuh pada nasib warga di tingkat bawah. Kebangkitan abad kedua NU tidak ditentukan oleh megahnya perhelatan, melainkan oleh manfaat nyata keorganisasian.
Memperkuat rumah besar kebangsaan tercermin secara nyata ketika kebersamaan seluruh elemen disatukan untuk mengoptimalkan potensi kekuatan jam’iyah demi kemaslahatan jamaah. Hal ini mewujud saat tata kelola organisasi terus diperbaiki hingga tingkat akar rumput, akses pendidikan dan kesehatan terjangkau dihadirkan, serta petani, nelayan, dan pedagang kecil mendapatkan perlindungan maupun advokasi nyata. Lewat langkah konkret dan kerja bersama inilah warisan mulia para muassis serta visi kebangsaan NU benar-benar menemukan wujud hakikinya pada abad kedua Nahdlatul Ulama.
*Opini ini sudah dipublikasikan sebelumnya di serikatnews.com







