Polemik Muktamar NU: Gus Lilur Tantang 4 Tokoh Ngaji Kitab Usai Diadukan ke Bareskrim

HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur. (Foto: Infonews.id)

JOMBANG Eskalasi politik internal Nahdlatul Ulama (NU) mencapai titik didih menjelang pelaksanaan Muktamar ke-35 NU yang dijadwalkan berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, pada 27–31 Agustus 2026. Perselisihan yang menyeret nama HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur kini bergeser dari ranah pelaporan pidana menuju panggung pembuktian moral-keilmuan yang provokatif di hadapan warga Nahdliyin.

Setelah sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan fitnah terhadap KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin), Gus Lilur memilih tidak surut langkah. Sebaliknya, ia melayangkan tantangan terbuka secara tertulis kepada empat tokoh sentral NU, yakni Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin), Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul), serta politisi NU Nusron Wahid.

Langkah hukum melalui Bareskrim Polri yang diajukan pihak pelapor direspon oleh Gus Lilur dengan logika pembuktian materiil ala tradisi pesantren. Dalam dokumen bertajuk “Tantangan Terbuka”, ia menegaskan bahwa substansi aduan pidana tersebut harus diuji langsung di hadapan publik dan kiai-kiai jam’iyah.

“Berhubung saya dipidana karena dituduh memfitnah Gus Kikin gak bisa ngaji, tentu saya harus membuktikan bahwa Gus Kikin gak bisa ngaji,” tulis Gus Lilur.

Tantangan tersebut tak sekadar pembelaan diri, melainkan ajakan konfrontasi intelektual-spiritual secara terbuka di arena tertinggi musyawarah NU di Tambakberas. Gus Lilur menegaskan permohonannya secara formal namun eksplisit:

Bacaan Lainnya

“Dalam rangka pembuktian hukum bahwa Gus Kikin gak bisa ngaji, dengan segala hormat dan kerendahan hati, saya tantang ngarang kitab di arena Muktamar NU,” lanjutnya.

Ia bahkan melontarkan konsekuensi ekstrem jika para tokoh yang ditantangnya gagal membuktikan tradisi kealiman tersebut di forum Muktamar. Menurutnya, kegagalan dalam memenuhi tantangan itu harus dibayar dengan kembali menimba ilmu dasar kebudayaan pesantren:

“Kalau ternyata keempatnya gak bisa ngaji, saya minta mereka mondok di Pesantren Tambak Beras, lokasi Muktamar NU, sampai bisa ngaji,” tulisnya.

Perselisihan hukum dan retorika tantangan mengaji ini tidak berdiri di ruang hampa. Konteks historis dan sosiologis menunjukkan bahwa Muktamar NU selalu menjadi gelanggang tarik-menarik kekuatan yang melibatkan faksi kultural, struktur pimpinan, hingga faksi politik nasional yang berpuncak pada kontestasi arah kepemimpinan PBNU periode mendatang.

Gus Lilur selama ini dikenal sangat vokal dalam menyoroti postur kepemimpinan nasional NU. Dalam sejumlah perdebatan publik, ia menekankan pentingnya figur pemimpin yang memiliki kedalaman khazanah keilmuan Islam klasik (turats) sekaligus mampu menjaga independensi serta persatuan jam’iyah dari tekanan eksternal.

Namun, di sisi lain, aduan ke Bareskrim Polri menandaskan bahwa jalur legal-formal kini digunakan oleh sebagian elit untuk meredam apa yang dinilai sebagai pencemaran nama baik dan perusakan martabat tokoh senior NU. Meski demikian, pembuktian pidana tetap sepenuhnya berada dalam proses dan kewenangan aparat penegak hukum sesuai mekanisme yang berlaku, sementara arena Muktamar dipastikan akan tetap diwarnai oleh riak-riak legitimasi moral para calon pemimpinnya.

Pos terkait