JAKARTA – Posisi Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya yang kerap menerima laporan perkembangan program kerja dari sejumlah menteri dinilai tidak tepat dari segi kepantasan dan tidak layak secara administrasi pemerintahan. Kritik tajam ini disampaikan oleh pengamat birokrasi dan administrasi negara dari Universitas Indonesia (UI), Dian Puji Simatupang, menanggapi riuhnya video unggahan Kementerian Sosial berdurasi 37 detik berjudul “Seskab Terima Laporan Perkembangan Sekolah Rakyat”.
Dalam video tersebut, Seskab Teddy dan Menteri Sosial Saifullah Yusuf membahas pembukaan Sekolah Rakyat tahun ajaran baru yang akan dimulai pada Juli 2026, serta rencana penyekolahan 1.000 anak kurang mampu, anak tidak bersekolah, dan anak jalanan di Jakarta.
Dian Puji Simatupang menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 148 Tahun 2024 tentang Kementerian Sekretariat Negara, posisi Seskab kini masuk ke dalam struktur organisasi Kementerian Sekretariat Negara dan setara dengan pejabat Eselon II. Oleh karena itu, posisi tersebut tidak semestinya memengaruhi manajemen presiden dan kabinet, apalagi menerima laporan dari menteri yang secara hierarki memiliki jabatan lebih tinggi.
“Jadi turun hierarki menjadi hanya pejabat Eselon II di dalam kementerian, karena di dalam penataan fungsi dan jabatannya bukan Sekretariat Kabinet lagi,” jelas Dian Puji.
“Masak menteri melapor kepada pejabat Eselon II kan aneh, kenapa enggak langsung ke Presiden,” dia menambahkan.
Praktik menteri yang “melapor” ke Seskab Teddy ternyata bukan kali ini saja terjadi. Warganet mencatat sejumlah pejabat teras lain melakukan hal serupa. Pada 26 Juli 2025, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menemui Teddy untuk membahas program utama kementeriannya.
Teddy juga menghadiri rapat koordinasi bersama Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi di kantor Kemenhub untuk memastikan kesiapan mudik dan lebaran 2025.
Tak hanya itu, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid melaporkan implementasi regulasi perlindungan anak di platform digital pada 28 Maret 2026. Disusul oleh Menteri Koperasi Ferry Juliantono pada 21 April 2026 yang secara khusus melaporkan perkembangan rekrutmen nasional 3.000 manajer Koperasi Desa Merah Putih.
Dian menilai tindakan Teddy ini kelewat batas karena justru terkesan menciptakan hambatan komunikasi antara para menteri dengan Presiden Prabowo Subianto. Berdasarkan laporan Majalah Tempo, Teddy diduga berperan dominan sebagai gatekeeper atau penyaring informasi utama, sehingga menteri atau kepala lembaga tidak bisa langsung berkomunikasi dengan presiden tanpa melewati Seskab terlebih dahulu.
“Seknow justru gara-gara dia, semua terhambat kepada Presiden. Jadi paradoks dengan tugas dan fungsinya yang mengatasi hambatan, dia malah menciptakan hambatan itu sendiri dalam rangka komunikasi dan saluran manajemen kepada Presiden,” klaim Dian.







