“Penyidikan (kasus UP dan pengadaan barang jasa) masih terus berprogress. Jika ada perkembangan, termasuk pemeriksaan saksi, akan kami update,” kata Budi Prasetyo saat dikonfirmasi Kabarindo24jam melalui pesan aplikasi WhatsApp baru-baru ini.
Meski demikian, Budi tidak menjawab sejumlah pertanyaan terkait dengan pemeriksaan terhadap Bupati Rudy Susmanto dan Wakil Bupati Jaro Ade Ruhandi yang disebut-sebut telah menerima aliran dana dari pemotongan UP serta proses penanganan kasus pengadaan barang di Disdik Kabupaten Bogor.
Menyikapi hal tersebut, Koordinator Koalisi Masyarakat Bersih Bogor Raya, Fawatulloh Fawait, mendesak KPK untuk bersikap transparan dan bekerja cepat dalam menangani dua kasus korupsi yang ‘memalukan’ dan memperburuk citra Kabupaten Bogor di bawah kepemimpinan Bupati Rudy Susmanto.
“KPK harus transparan, dan juga kerja cepat, karena masyarakat luas terus menunggu perkembangannya dan juga ingin kepastian soal siapa saja yang terlibat dalam kasus korupsi UP dan pengadaan barang tersebut.
Transparansi ini juga sekaligus untuk meredam berbagai spekulasi yang muncul di ranah publik,’ tutur Fawait
Dari informasi yang dihimpun, kasus pemotongan dana UP Bappenda ini dilakukan oleh sejumlah pejabat eselon II Pemkab Bogor untuk kepentingan operasional dan mengalir ke saku pribadi unsur pimpinan di Pemkab Bogor. Terkait kasus ini, penyidik KPK telah memeriksa Kepala Bappenda Adi Mulyadi dan Kepala BKPSDM Yunita Mustika Sari.
Sementara terkait dengan kasus pengadaan barang di Disdik Kabupaten Bogor, penyidik KPK mendalami aduan masyarakat atau dumas yang menyebut adanya pengkondisian proyek smart TV/IPS bernilai lebih dari Rp 300 miliar, mulai dari perencanaan, proses e-purchasing, mark up harga satuan, hingga pembagian fee yang diduga mengalir ke sejumlah petinggi daerah.







