Beban Pajak 10 Persen Warga Trenggalek di Balik Tagihan PJU Rp 1,2 Miliar

Petugas PLN tengah memperbaiki instalasi listrik di Trenggalek. (Foto: TribunMataraman.com)

TRENGGALEK – Beban operasional infrastruktur publik di Kabupaten Trenggalek kini menjadi sorotan setelah terungkapnya nilai tagihan listrik untuk Penerangan Jalan Umum (PJU) yang mencapai angka fantastis. Setiap bulannya, Pemerintah Kabupaten Trenggalek harus merogoh kocek rata-rata sebesar Rp 1,2 miliar hingga Rp 1,3 miliar guna memastikan lampu- lampu di sepanjang jalan kabupaten tetap menyala. Tingginya biaya ini berimplikasi langsung pada masyarakat, di mana setiap pelanggan PLN di wilayah tersebut dikenakan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sebesar 10 persen dari total tagihan bulanan mereka.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Trenggalek, Mahendra, mengonfirmasi bahwa alokasi dana yang dibutuhkan untuk menjaga fungsionalitas PJU memang sangat besar. Menurutnya, tagihan tersebut merupakan akumulasi dari penggunaan listrik di seluruh titik yang telah terpasang meteran kWh. Mahendra menegaskan bahwa angka yang muncul setiap bulan bukanlah biaya tetap, melainkan hasil dari konsumsi riil di lapangan.

“Guna pembayaran tagihan 1,2 miliar sampai Rp 1,3 miliar kurang lebih segitu per bulan,” terang Mahendra dalam keterangannya pada Minggu (10/5/2026). Ia juga menekankan pentingnya pemahaman masyarakat mengenai sistem tagihan ini. “Alhasil tidak ada tagihan yang flat semuanya fluktuatif tergantung pemakaian,” lanjutnya, menjelaskan bahwa fluktuasi beban biaya tersebut sepenuhnya bergantung pada durasi dan volume penggunaan listrik di setiap titik lampu.

Sebagai langkah strategis dalam menekan pembengkakan biaya, Dishub Trenggalek tengah mengupayakan berbagai langkah efisiensi energi. Salah satunya adalah dengan standarisasi daya lampu, terutama untuk penerangan di area jalan lingkungan. Mahendra menyebutkan bahwa pihaknya kini beralih menggunakan lampu berdaya rendah guna menjaga agar anggaran tetap terkendali tanpa mengurangi kualitas pencahayaan.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *