JAKARTA — Hanya berselang sehari pasca-peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, kawasan ikonik Bundaran Hotel Indonesia (HI) kembali disesaki gelombang protes mahasiswa. Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama aliansi lintas kampus turun ke jalan dalam demonstrasi bertajuk #MerebutKemerdekaan pada Selasa (18/08/2026).
Aksi ini menjadi pembuktian atas pembatasan ruang publik yang terjadi dua bulan sebelumnya. Pada 12 Juni 2026, langkah ribuan mahasiswa dalam aksi “Menuju Indonesia Bangkrut” dihentikan secara sepihak oleh barikade aparat di kawasan Semanggi.
Kala itu, aparat kepolisian memaksa pemindahan lokasi aksi ke Gedung DPR RI dengan alasan belum menerima surat pemberitahuan resmi sebuah klaim administrasi yang tegas dibantah BEM UI.
Perselisihan tata kelola ruang sipil tersebut melatarbelakangi kembalinya mahasiswa ke titik sentral ibu kota. Gerakan ini mencerminkan sikap kritis terhadap seremoni kemerdekaan yang dinilai kering makna di tengah impitan kondisi ekonomi, penegakan hukum yang rapuh, kemunduran demokrasi, serta pengikisan kedaulatan rakyat.
Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI 2026, Hafidz, menegaskan bahwa gerakan ini lahir dari refleksi mendalam atas kondisi bangsa pasca-81 tahun merdeka.
“Aliansi BEM se-UI telah menyusun kajian yang beralaskan satu pertanyaan, ‘81 tahun, merdeka untuk siapa?’” kata Hafidz.
Pernyataan tersebut menekankan bahwa perayaan kemerdekaan tidak boleh berhenti pada formalitas tahunan semata, sementara pemenuhan hak-hak mendasar masyarakat terus diabaikan. Senada dengan hal itu, Ketua BEM UI Yatalathof Ma’shum Imawan menegaskan kembali hakikat berdirinya Republik Indonesia yang berlandaskan kedaulatan rakyat penuh.
“Negara yang bukan milik penguasa, bukan milik pengusaha, melainkan milik seluruh rakyat,” kata Yatalathof.
Berangkat dari titik kumpul di Lapangan FISIP UI, massa membawa delapan tuntutan krusial. Dalam aspek ekonomi dan kesejahteraan, mahasiswa mendesak penanganan langsung terhadap lonjakan harga bahan pokok dan BBM.
Lebih mendasar lagi, BEM UI menuntut penghentian program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih, serta evaluasi menyeluruh terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dinilai bermasalah. Tak kalah penting, massa menolak keras segala bentuk tindakan represif serta intervensi militer dan kepolisian di ruang sipil demi menjamin kebebasan berpendapat.







