JAKARTA – Aliansi masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Save Our Surroundings (SOS) menggelar aksi demonstrasi kreatif di depan Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, pada Kamis (11/6/2026).
Protes damai bermotif komedi sarkastis ini bertajuk “Program Rokok Murah Nasional” sebagai respons langsung terhadap langkah pemerintah yang berencana menambah lapisan (layer) baru dalam struktur tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT).
Titik berat penolakan diarahkan pada rencana pembentukan tarif baru pada kelompok Sigaret Kretek Mesin (SKM) kelas III, yang notabene merupakan segmen dengan harga jual paling terjangkau di pasaran.
Guna memvisualisasikan kritik mereka, koalisi yang diisi oleh Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), Indonesia Youth Council for Tactical Changes (IYCTC), dan Ruang Kebijakan Kesehatan Indonesia (RUKKI) menyajikan sebuah instalasi teatrikal yang menyerupai warung rokok eceran.
Secara unik, lapak tiruan tersebut menampilkan rekaan figur Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersama Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun yang digambarkan bertindak sebagai pedagang.
Simbolisasi ini menjadi tamparan keras atas kebijakan fiskal yang dinilai justru melonggarkan peredaran produk tembakau berharga miring, di tengah kondisi darurat lonjakan angka perokok di kalangan anak-anak.
Project Lead for Tobacco Control CISDI, Beladenta Amalia, mempertegas bahwa aksi ini bertujuan menelanjangi rencana penambahan lapisan cukai yang berlawanan dengan arah pembangunan nasional. Beladenta memaparkan risiko terjadinya penurunan kelas konsumsi akibat kebijakan tersebut.
“Aksi Program Rokok Murah Nasional ini merupakan sindiran terhadap rencana penambahan lapisan baru cukai rokok yang kontraproduktif terhadap tujuan fiskal, kesehatan masyarakat, dan pembangunan sumber daya manusia,” ujar Bela dalam keterangannya, Kamis (11/6/2026).
Bela menguraikan bahwa penambahan struktur tarif ini memicu fenomena downtrading, yaitu situasi di mana konsumen beralih ke rokok yang lebih murah alih-alih berhenti mengonsumsinya. Dampaknya, fungsi pengendalian cukai akan lumpuh dan pendapatan negara berpotensi tergerus.
Ia pun menyanggah argumen pemerintah yang berdalih kebijakan ini ditujukan demi menekan peredaran produk ilegal. Menurut Bela, penegakan hukum yang kokoh serta pengaplikasian sistem pelacakan otomatis (track and trace) jauh lebih krusial diimplementasikan.
Senada dengan hal itu, Executive Director IYCTC, Manik Marganamahendra, memperingatkan ancaman besar yang mengintai kelompok rentan serta generasi muda apabila akses terhadap produk tembakau murah kian terbuka lebar. Ia mengemukakan urgensi ini berdasarkan basis data otentik berskala nasional.
“Upaya menurunkan kemiskinan dan peningkatan kualitas SDM seharusnya saling bersinergi dengan upaya penurunan prevalensi merokok. Tetapi ketidakselarasan antara tujuan pembangunan dan arah kebijakan ini menunjukkan adanya persoalan tata kelola dalam proses penyusunannya,” katanya.
Manik merujuk pada fluktuasi data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 yang mencatat jumlah perokok anak telah menembus angka 5,9 juta jiwa, melesat tajam dari data tahun 2018 yang berada di kisaran 4 juta jiwa.
Kenyataan pahit bahwa mayoritas perokok aktif memulai kebiasaan buruk ini sejak usia sekolah membuktikan rapuhnya perlindungan regulasi saat ini.
Langkah Kemenkeu dipandang bertolak belakang dengan jargon efisiensi anggaran negara, khususnya alokasi pembiayaan pada sektor kesehatan publik.
Dari perspektif akuntabilitas, Ketua RUKKI, Mouhamad Bigwanto, mempertanyakan kejujuran di balik perumusan kebijakan penambahan lapisan baru ini.
Bigwanto menuntut pemerintah membuka keterlibatan aktor-aktor di balik layar dan menekankan pentingnya mendengarkan pertimbangan dari para pakar kesehatan, civitas akademika, dan organisasi nonprofit, bukan dari pihak industri.
Sebagai penutup dari aksi demonstrasi tersebut, Koalisi SOS secara resmi merumuskan lima butir tuntutan mendesak yang ditujukan kepada Kementerian Keuangan dan Komisi XI DPR RI:







