JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) menuai sorotan tajam setelah melemparkan tuduhan bahwa gelombang kritik serta tingginya perhatian media terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ditunggangi oleh kepentingan ideologis dan politis. Pernyataan tersebut memicu keprihatinan banyak pihak karena dinilai mengaburkan substansi evaluasi atas berbagai kendala operasional program yang menyangkut hajat hidup anak sekolah tersebut.
Sorotan publik, aduan orang tua murid, hingga temuan jurnalistik di lapangan mengenai efektivitas dan kendala pelaksanaan MBG justru direspon secara defensif oleh pimpinan lembaga penanggung jawab program. Kepala BGN, Sudaryono, secara terbuka menyatakan bahwa masifnya pembicaraan mengenai persoalan MBG di media sosial tidak lepas dari peran berbagai elemen masyarakat yang ia anggap membawa narasi tertentu.
“Yang ramein gurunya, yang ramein orang tua siswanya, yang ramein adalah wartawannya, yang ramein adalah orang-orang oknum LSM dan lain sebagainya, itu ideologis politis,” ujar Sudaryono, dikutip Senin (14/9/2026).
Sikap yang cenderung menyalahkan publik, tenaga pendidik, media, dan organisasi masyarakat sipil ini dinilai mereduksi kritik konstruktif menjadi sekadar gimik politik. Padahal, keluhan dari para guru dan orang tua murid umumnya berakar pada kekhawatiran nyata terkait kualitas gizi, ketepatan distribusi, hingga kebersihan makanan yang diterima anak-anak di sekolah. Penilaian keliru terhadap partisipasi kritis publik ini mengancam transparansi pelaksanaan program prioritas nasional yang memakan anggaran besar tersebut.
Di sisi lain, publik menuntut akuntabilitas penuh dan tidak ingin kritik sah terkait hak gizi anak disederhanakan sebagai bentuk serangan politis semata. Menyudutkan wartawan yang menjalankan fungsi pengawasan (watchdog) serta LSM yang melakukan pemantauan independen memperlihatkan minimnya ruang penerimaan atas masukan masyarakat.
Kendati melempar tudingan adanya agenda politis di balik ramainya pemberitaan, pihak BGN mengklaim tetap menjalankan mekanisme pembenahan dari dalam. Langkah pembenahan internal dijanjikan tetap berjalan untuk menindak para pelaksana di lapangan yang bermasalah.
Meski begitu, Sudaryono menegaskan BGN tetap akan melakukan evaluasi internal. Petugas yang dinilai tidak disiplin maupun tidak kompeten disebut dapat dikenai sanksi, bahkan hingga pemecatan.
Komitmen pembenahan internal dan ancaman sanksi tegas hingga pemecatan bagi petugas yang tidak kompeten dipertanyakan efektivitasnya jika di saat bersamaan lembaga tersebut enggan terbuka terhadap kritik dari luar. Evaluasi yang tertutup tanpa mendengar masukan jujur dari orang tua, guru, dan media dikhawatirkan hanya menjadi formalitas tanpa menyentuh akar masalah yang sebenarnya dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.







