Pembatasan Jalur Kelok 23 Bantul-Gunungkidul Targetkan Keamanan, Proyek Lanjutan Berlangsung hingga 2027

Sejumlah kendaraan melintas di sekitar Rest area kelok 23, penghubung Bantul-Gunungkidul, Senin (14/9/2026). (Foto: Kompas)

BANTUL – Pembukaan uji coba lalu lintas (trial open traffic) Jalur Kelok 23 yang menghubungkan wilayah perbatasan Kretek di Kabupaten Bantul dengan Girijati di Kabupaten Gunungkidul resmi diberlakukan mulai Senin (14/9/2026). Langkah pembukaan akses jalan baru ini diwarnai antusiasme tinggi masyarakat, meski pihak pengelola menegaskan adanya pembatasan ketat terhadap jenis kendaraan yang diizinkan melintas.

Uji coba yang dijadwalkan berlangsung hingga 20 September 2026 ini dibuka untuk masyarakat umum sejak pukul 10.27 WIB. Berdasarkan pemantauan di lapangan, arus kendaraan didominasi oleh pergerakan ratusan armada sepeda motor yang kemudian disusul oleh kendaraan roda empat. Guna menjaga ketertiban dan keselamatan, petugas menyiagakan portal pembatas ketinggian di titik masuk jalur.

Sejumlah warga memanfaatkan momen operasional terbatas ini untuk menikmati panorama alam pesisir dari ketinggian. Pengendara tampak menghentikan laju kendaraan di bahu jalan demi mengabadikan pemandangan pantai di sepanjang koridor Kelok 23.

Kehadiran jalur baru ini langsung menyedot perhatian warga lokal maupun wisatawan luar daerah yang mendapatkan informasi melalui media sosial.

“Seneng bisa mencoba pertama kali, kalau yang pertama pasti beda to mas,” kata salah seorang warga Kretek, Yuni (56), ditemui di Simpang 4 Kretek, Senin.

Bacaan Lainnya

Senada dengan Yuni, pengendara asal Yogyakarta, Dito (36), mengaku sengaja melintas lantaran terdorong rasa penasaran yang dipicu oleh tingginya kepopuleran jalur ini di jejaring digital.

“Kemarin sempat ramai di media sosial, jadi pengen lihat langsung. Tadi sempat berhenti foto melihat pantai,” kata dia.

Daya tarik panorama Kelok 23 juga memikat wisatawan lintas provinsi, seperti Titik (55), warga Cikarang, Jawa Barat, yang sedang berkunjung ke rumah kerabatnya di Kutoarjo, Jawa Tengah.

“Ini sekalian ke Gunungkidul,” ucap dia saat mengonfirmasi alasannya melintasi akses baru tersebut.

Di sisi lain, aspek keselamatan operasional menjadi fokus utama otoritas terkait. Meskipun struktur utama konstruksi telah rampung pada Agustus 2026, operasional harian selama masa uji coba dipatok mulai pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB dengan skema pembatasan muatan.

Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi DIY, Tisara Sita, menyatakan bahwa pembatasan jenis moda transportasi mutlak diterapkan demi menjamin keamanan pengguna jalan.

“Hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda dua dan maksimal kendaraan roda empat. Kendaraan berat belum diizinkan melintas,” kata Tisara.

Kebijakan pembatasan armada berat tersebut diambil mengingat paket pekerjaan fisik lanjutan masih terus berjalan di kawasan Kelok 23. Proyek susulan ini difokuskan pada penyempurnaan sudut kemiringan jalan (geometry realignment) guna meminimalisasi risiko kecelakaan dan memastikan kendaraan dapat bermanuver dengan aman.

Tingkat kecuraman dan geometris jalan saat ini dinilai belum ramah bagi ruang gerak kendaraan berdimensi besar. Pihak penyelenggara jalan menargetkan seluruh rangkaian pekerjaan penyempurnaan struktur infrastruktur ini selesai sepenuhnya pada Agustus 2027.

Pos terkait