Siap-Siap! Skema Pengadaan Bahan Baku MBG Bakal Berubah Total Lewat Marketplace Khusus dari BGN

Situs DapurBGN, platform marketplace resmi dari Badan Gizi Nasional (BGN) yang digunakan untuk pengadaan bahan pangan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). (Foto: Harianindo.id)

JAKARTABadan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah drastis dengan merancang platform marketplace khusus demi mengontrol pengadaan bahan baku program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah yang diklaim untuk meningkatkan akuntabilitas ini berpotensi memunculkan sekat baru bagi pelaku usaha skala kecil jika mekanisme seleksi tidak dibuka secara adil.

Pengumuman yang disampaikan langsung oleh Kepala BGN Sudaryono via akun Instagram pribadinya pada Sabtu (12/9/2026) mengungkapkan bahwa digitalisasi ini ditujukan agar seluruh rantai pasok MBG terpantau secara penuh oleh pemerintah.

Melalui sistem digital tersebut, pemerintah mengklaim dapat memantau jejak identitas pemasok, kalkulasi harga, rekam jejak transaksi, hingga kepatuhan kewajiban perpajakan dari seluruh aktivitas pengadaan pangan.

“Sehingga kita tahu nanti transaksinya jelas, perpajakannya jelas dan lain sebagainya,” ujar Sudaryono.

Mekanisme pasar digital ini dirancang mengadopsi Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPLah) platform belanja Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) milik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Pada fase awal operasionalnya, sistem hanya membatasi transaksi pada enam komoditas pangan utama: daging sapi/kerbau, daging ayam, telur, beras, minyak goreng, serta susu.

Bacaan Lainnya

Namun, sorotan kritis tertuju pada skema akses penjual. BGN memberlakukan sistem verified seller (pemasok terverifikasi) yang secara eksklusif menggandeng asosiasi tertentu. Kebijakan ini berisiko menutup pintu bagi pedagang eceran atau petani independen yang belum terintegrasi dalam asosiasi besar.

“Nanti akan ada dari sisi marketplace-nya ke asosiasi. Jadi belinya itu adalah yang verified seller. Nah, verified seller itu siapa? Ya adalah asosiasi itu,” jelasnya.

Di sisi lain, BGN juga menetapkan aturan ketat terkait batasan wilayah pengadaan demi membendung arus barang dari luar daerah. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG diwajibkan menyerap komoditas lokal selama pasokan di wilayah tersebut masih mencukupi.

Mekanisme ini dicontohkan pada pengelolaan SPPG di wilayah Mojokerto, di mana pasokan telur wajib diserap penuh dari peternak lokal sebelum diizinkan mengambil dari daerah tetangga.

“Nah nanti ada cakupannya, misalnya kalau di Mojokerto, beli telur ya Mojokerto aja, nggak boleh beli telur dari luar kabupaten. Kalau di dalam kabupatennya nggak ada barangnya gimana? Baru dia boleh nyebrang,” tuturnya.

Sudaryono menegaskan bahwa formula pembatasan dan digitalisasi ini disiapkan untuk memastikan dampak finansial dari anggaran negara mengucur langsung ke kas daerah.

“Jadi ini mekanisme sedang saya susun. Sehingga indeks ekonominya itu kelihatan,” katanya.

Ditargetkan mulai mengudara pada akhir September atau awal Oktober 2026, marketplace ini digadang-gadang menjadi tulang punggung pencapaian target ganda program nasional tersebut.

“Karena impact yang diinginkan oleh program MBG itu dua,” pungkas Sudaryono, merujuk pada pemenuhan gizi nasional dan pergerakan roda ekonomi kerakyatan.

Publik kini menanti apakah sistem kurasi verified seller berbasis asosiasi ini benar-benar membawa transparansi, atau justru melahirkan bentuk oligopoli baru dalam proyek pangan nasional.

Pos terkait