Kantor DPD RI DKI Jakarta Gelar Dialog Daerah, Dalami Isu Strategis Propemperda 2027

Dari kiri ke kanan: Ria Melinda, S.H., M.H. (Kepala Kantor DPD RI di Ibu Kota Provinsi DKI Jakarta); Fahira Idris (Anggota DPD RI); Ketua Bapemperda DPRD Provinsi DKI Jakarta; dan akademisi Universitas Indonesia (UI). (Foto: Ist)

Akademisi Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia Muh Azis Muslim menyoroti pentingnya perspektif administrasi publik dan tata kelola dalam melihat implementasi kebijakan daerah. Pendalaman Ranperda tidak hanya perlu melihat kebutuhan pengaturannya, tetapi juga kejelasan pembagian kewenangan dan peran kelembagaan, kesiapan regulasi turunan, kapasitas fiskal dan sumber daya, partisipasi masyarakat, digitalisasi dan sistem informasi pendukung, serta indikator keberhasilan kebijakan.

Dalam dialog, sejumlah isu strategis mendapat perhatian, antara lain pengelolaan sumber daya air, pengelolaan sampah, pengendalian pencemaran udara, transportasi dan rencana induk transportasi, serta ketenagakerjaan. Isu-isu tersebut diperdalam dari perspektif kebutuhan masyarakat, pelayanan publik, tata kelola, kesiapan implementasi, hingga hubungan dan pembagian kewenangan pemerintahan.

Dialog Daerah turut dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah dan instansi di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, unsur DPRD Provinsi DKI Jakarta, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, WALHI DKI Jakarta, serta mahasiswa Ilmu Pemerintahan STIP-AN. Kehadiran berbagai unsur tersebut memperkaya pembahasan melalui perspektif pemerintah daerah, legislatif, masyarakat sipil, dan akademisi terhadap isu-isu strategis Ranperda dalam Propemperda DKI Jakarta Tahun 2027.

Kepala Kantor DPD RI Provinsi DKI Jakarta Ria Melinda, S.H., M.H. menjelaskan bahwa Dialog Daerah merupakan tindak lanjut dari rangkaian inventarisasi data dan informasi, koordinasi dengan pemangku kepentingan, serta desk review terhadap 16 Ranperda dalam Propemperda Provinsi DKI Jakarta Tahun 2027.

Bacaan Lainnya

Menurut Ria, dialog tersebut menjadi ruang untuk memperkaya hasil desk review dengan memperoleh kondisi empiris dan masukan langsung dari perangkat daerah serta berbagai pemangku kepentingan.

“Masukan yang diperoleh melalui Dialog Daerah akan didokumentasikan dan dirumuskan sebagai bahan pendukung pelaksanaan tugas DPD RI melalui BULD dalam pemantauan dan evaluasi Ranperda dan Perda, terutama agar kebijakan daerah tetap memperhatikan kepentingan daerah dan kebutuhan masyarakat,” ujar Ria.

Melalui Dialog Daerah ini, Kantor DPD RI Provinsi DKI Jakarta berharap sinergi antara DPD RI, DPRD, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, akademisi, masyarakat sipil, dan para pemangku kepentingan terus diperkuat sehingga kebijakan daerah yang dibentuk tidak hanya baik secara normatif, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan masyarakat, siap dilaksanakan, serta memberikan manfaat nyata bagi warga Jakarta.

Pos terkait