Audit Kolam Ikan Rp 900 Juta di Kabupaten Bogor: FRRAK Tantang Kejari Bongkar Skandal CSR Bank BJB

Ilustrasi
Ilustrasi

BOGOR — Skandal dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank BJB Kabupaten Bogor senilai Rp900 juta Tahun Anggaran 2022 akhirnya mencuat ke publik. Dana yang seharusnya dialokasikan untuk masyarakat terdampak dan pelestarian lingkungan, justru diduga kuat dialihkan menjadi aset kolam ikan di Kecamatan Parung dengan dalih program budidaya ikan oleh Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bogor.

Ketua Front Rakyat Revolusioner Anti Korupsi (FRRAK), Dul Samson, menuding proyek tersebut sarat kejanggalan.“Rp900 juta dari CSR Bank BJB untuk rakyat, tapi malah jadi kolam ikan di Parung. Warga dapat apa? Nol! Kolam itu aset siapa? Milik dinas atau oknum?” tegasnya, Jumat (23/10/2026).

Samson mendesak agar dilakukan audit fisik terhadap kolam ikan senilai Rp900 juta tersebut. Ia meminta Kejaksaan Negeri Cibinong turun langsung ke lokasi.

“Cek fisiknya. Kolamnya ada atau tidak? Kalau ada, ikannya mana? Kalau panen, uangnya masuk ke kas daerah atau ke kantong pribadi? Kalau kolamnya tidak ada, berarti proyek fiktif. Dana CSR Rp900 juta raib,” ujarnya.

FRRAK mengaku telah mengantongi data lokasi di Kecamatan Parung dan berencana melaporkan resmi ke Kejari Cibinong serta Inspektorat Kabupaten Bogor. Samson menegaskan, pejabat terkait wajib diperiksa: Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bogor Tahun 2022, Kabid Budidaya, serta Kepala Bank BJB Cabang Kabupaten Bogor.

Bacaan Lainnya

Pos terkait