KANGEAN — Dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di SD Bilis-Bilis I, Pulau Kangean, memasuki perkembangan baru. Terduga pelaku berinisial MR telah diamankan di Polsek Kangean dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kuasa hukum korban, Ach Syaifur Rizal, SH, MH, mengapresiasi langkah cepat pihak kepolisian serta pihak-pihak yang dinilai terus memberikan perhatian terhadap perlindungan perempuan dan anak.
“Saya mengapresiasi pihak-pihak terkait yang terus mengawal dan peduli terhadap perempuan dan anak, juga pada Nur Faizin Anggota Legislatif Jawa Timur Fraksi PKB yang mendengarkan aspirasi korban serta terutama pihak Polsek Kangean yang telah secepatnya mengamankan terlapor,” ungkap Ach Syaifur Rizal. (2/10/2026)
Perkembangan lain muncul setelah sejumlah korban lain mulai berani menyampaikan keterangan. Jumlah korban yang terungkap kini disebut bertambah menjadi delapan orang.
Ahmad Sayuthi, pemerhati perempuan dan anak, mengatakan keberanian korban untuk mengungkapkan kejadian tersebut perlu mendapat dukungan.







