JAKARTA – Menteri Agama Nasaruddin Umar memberikan peringatan keras mengenai dampak buruk radikalisme terhadap kelompok rentan. Dalam peluncuran kerja sama strategis antara Pemerintah Indonesia dan UNICEF di Gedung Bappenas, Jakarta, Senin (20/4/2026), Menag menyoroti bahwa anak-anak dan perempuan berada di garis terdepan yang paling dirugikan saat pemahaman keagamaan yang ekstrem muncul.
Menurut Menag, sejarah mencatat betapa seringnya anak-anak diperalat demi kepentingan terorisme atau dipaksa dewasa secara prematur. Tindakan ini secara langsung menghancurkan masa depan mereka karena dirampas oleh idealisme yang tidak berdasar. Fenomena lain yang mengkhawatirkan adalah pelarangan anak-anak untuk mengakses pendidikan umum dengan alasan sentimen terhadap nilai-nilai sekuler.
“Jangan sampai nanti kita terjebak di dalam apa yang biasa kita pahami sebagai radikalisme keberagamaan ini. Seringkali kalau terjadi radikalisme pemahaman keagamaan, yang paling pertama korban itu anak-anak dan perempuan,” ungkap Nasaruddin Umar.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa eksploitasi terhadap anak sering kali melampaui batas kemampuan mereka akibat pengaruh pemahaman keagamaan yang keliru. Menag juga mengingatkan bahwa ancaman tidak hanya datang dari kutub radikalisme, tetapi juga memiliki potensi bahaya yang sama dari sisi liberalisme.
“Banyak sekali kita jumpai eksploitasi anak yang melampaui daya dukungnya anak itu sendiri, karena isu-isu atau pengaruh-pengaruh keagamaan yang kurang pas. Jadi bukan hanya radikalisme, tapi liberalisme pun juga memiliki potensi yang sama,” tegasnya.
Program Country Program Action Plan (CPAP) 2026-2030 yang diluncurkan ini merupakan siklus lima tahunan ke-13 dalam sejarah 60 tahun kolaborasi Indonesia dan UNICEF. Kerja sama ini mencakup berbagai sektor vital, mulai dari kesehatan, gizi, hingga perlindungan anak yang selaras dengan Prioritas Nasional (PN).
Bagi Kementerian Agama, keberhasilan program ini sangat bergantung pada cara penyampaiannya kepada masyarakat. Mengingat anak adalah amanah besar dalam setiap keyakinan, Menag menekankan pentingnya internalisasi nilai-nilai agama dalam setiap langkah perlindungan anak.
“Dengan demikian, menggunakan bahasa agama untuk program ini sangat penting. Tanpa menggunakan bahasa agama, dikhawatirkan itu tidak akan pernah efektif,” pungkas Menag.







