Menghidupkannya kembali berarti menghadirkan moda transportasi darat yang inklusif dan memanusiakan pejalan kaki. Selain itu, penyelesaian ruas jalan Labang-Pedeng yang mangkrak menjadi kunci krusial untuk menghubungkan pesisir barat (Kamal dan Socah) dengan ring utama Suramadu. Sinergi ini juga dapat diperkuat dengan penyediaan armada shuttle Kamal–Bangkalan agar wilayah ini tidak terisolasi.
Akar masalah Kamal–Burneh ada pada kebijakan manajemen arus transportasi. Intervensi kebijakan berupa skema satu arah (one way) untuk angkutan umum, khususnya bus antarkota melalui jalur Labang–Pedeng, sangat patut diuji. Dengan skema ini, seluruh armada bus wajib melintasi Terminal Bangkalan di Desa Bilaporah.
Terminal yang selama ini cenderung sepi akan dipaksa bernapas kembali. Arus manusia berupa aktivitas turun, transit, dan transaksi akan kembali tercipta. Mengacu pada pemikiran sosiolog Jürgen Habermas tentang signifikansi ruang publik (public sphere), mengatur arus lalu lintas sejatinya bukan sekadar urusan teknis aspal dan mesin, melainkan instrumen sosiologis yang sangat ampuh untuk menghidupkan ruang publik sebagai tempat perjumpaan antarwarga.
Jika arus ini berjalan, jalanan Bangkalan akan bertransformasi menjadi “Etalase Budaya Madura”. Di sana terdapat wisata religi Syaichona Cholil, episentrum pendidikan Universitas Trunojoyo Madura, pusat pemerintahan kabupaten, hingga pusat komersial berupa Mall. Semua potensi itu selama ini ada, tetapi tidak tersambung oleh arus transportasi yang memadai. Budaya dan ekonomi tidak akan eksis jika tidak ada aktivitas sosial berupa perjumpaan antarmanusia.
Pada akhirnya, Radiator Springs bangkit bukan karena jalan tol dirobohkan, melainkan karena kota itu mencari cara agar manusia kembali punya alasan untuk singgah. Hal serupa sangat bisa diimplementasikan di Kamal-Burneh. Jalur ini tidak perlu diposisikan secara frontal melawan Suramadu, melainkan diintegrasikan, diberi peran penyangga, dan dikelola dengan pendekatan humanis.
Kamal-Burneh bukanlah sekadar hamparan aspal yang terbengkalai. Ia adalah monumen nyata tentang bagaimana kebijakan tata ruang memiliki kuasa mutlak untuk meniupkan kehidupan atau mencabut nyawa sebuah wilayah. Pembangunan transportasi sejatinya tidak hanya diukur dari seberapa cepat kita berpindah dari titik A ke titik B, tetapi pada seberapa adil ruang di antara kedua titik tersebut dihidupkan. Rasanya sama sekali tidak rugi jika perjalanan terasa lebih lambat lima hingga sepuluh menit, tetapi efeknya mampu menghidupkan denyut ekonomi masyarakat bawah untuk bertahun-tahun berikutnya.
*Ulul Albab LM Putra, penulis adalah pengurus PC ISNU Kabupaten Bangkalan







