Staf Ahli Kemenko Pangan Sugeng Santoso Tegaskan Pentingnya Sinergi Pangan, Energi, dan Pengelolaan Sampahh

Staf Ahli Kemenko Pangan Sugeng Santoso (tengah) saat hadiri Launching Inovasi Manajemen Sampah Terpadu dan Pengolahan Sampah Plastik Menjadi Bahan Bakar Petasol yang diselenggarakan di Pendopo Puroloyo, Imogiri, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (9/6/2026). (Foto: Harianindo.id)

YOGYAKARTA – Upaya mewujudkan pembangunan berkelanjutan memerlukan sinergi yang kuat antara sektor pangan, energi, dan pengelolaan sampah. Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bidang Ekonomi Maritim Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Sugeng Santoso, dalam kegiatan Launching Inovasi Manajemen Sampah Terpadu dan Pengolahan Sampah Plastik Menjadi Bahan Bakar Petasol yang diselenggarakan di Pendopo Puroloyo, Imogiri, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (9/6/2026).

Kegiatan yang diinisiasi Pemerintah Kabupaten Bantul tersebut dihadiri oleh jajaran Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Pertamina Foundation, Kementerian Lingkungan Hidup, pemerintah daerah, komunitas pengelola sampah, serta berbagai pemangku kepentingan yang memiliki perhatian terhadap pengembangan ekonomi sirkular dan pengelolaan lingkungan berkelanjutan.

Dalam paparannya, Sugeng Santoso menegaskan bahwa tantangan ketahanan pangan, perubahan iklim, pengelolaan sampah, dan kebutuhan energi tidak dapat lagi diselesaikan secara sektoral, melainkan harus dibangun melalui pendekatan yang terintegrasi.

“Ke depan, pangan, energi, dan pengelolaan sampah harus menjadi satu kesatuan ekosistem pembangunan. Apa yang hari ini dilakukan di Bantul menunjukkan bahwa persoalan sampah dapat diubah menjadi sumber energi, sumber ekonomi, sekaligus menjadi bagian dari upaya pengendalian emisi gas rumah kaca,” ujar Sugeng Santoso.

Menurutnya, Indonesia saat ini tengah mendorong transformasi pembangunan berbasis ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi yang mampu menciptakan nilai tambah ekonomi sekaligus mendukung agenda keberlanjutan.

Bacaan Lainnya

Melalui implementasi Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca, pemerintah membuka ruang bagi daerah untuk mengembangkan berbagai inovasi yang berkontribusi terhadap penurunan emisi dan penciptaan nilai ekonomi baru.

Sugeng menjelaskan bahwa pengelolaan sampah memiliki posisi strategis karena bersinggungan langsung dengan berbagai sektor prioritas nasional, mulai dari ketahanan pangan, transisi energi, pengurangan kemiskinan, hingga pembangunan ekonomi hijau.

“Kita harus mulai melihat sampah bukan sebagai beban pembangunan, melainkan sebagai aset yang memiliki nilai ekonomi. Ketika teknologi mampu mengubah sampah menjadi energi dan mengurangi emisi, maka manfaat yang dihasilkan tidak hanya bagi lingkungan, tetapi juga bagi kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Ia juga mengapresiasi kolaborasi yang terbangun antara pemerintah daerah, BRIN, Pertamina Foundation, komunitas pengelola sampah, dan berbagai pihak lainnya dalam mengembangkan inovasi pengolahan sampah plastik menjadi bahan bakar Petasol.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *